Ambon,LiputanSebelas.co.id – Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sampai saat ini belum tuntas dibayarkan kepada para guru dan pegawai disebabkan adanya data yang belum ter-upload. “Syarat pembayaran TPP adalah kehadiran (absensi) dan e-kinerja. Namun hingga kini masih banyak yang belum melengkapinya,” penjelasan tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Bapak Husen kepada media ini lewat Ponsel Jumat 02 Februari 2024.
Proses pembayaran TPP itu berbeda dengan gaji yang dibayar awal bulan. Dirinya mencontohkan di satu sekolah itu misalkan ada 20 orang guru, Jika ada satu saja guru yang tidak meng-upload kinerja dan kehadiran maka akan berpengaruh untuk keseluruhan guru di Sekolahnya dan otomatis tidak bisa dilakukan pembayaran. Walaupun TPP jumlahnya tidak terlalu besar tetapi yang sedikit itu jika dikumpulkan dalam satu tahun jumlahnya tidak sedikit loh.
Husen pun mempersilahkan setiap Guru atau pegawai yang merasa tidak puas bisa langsung mengecek ke Dinas sehingga datanya akan dicek lagi dan diketahui penyebabnya. Husen menjelaskan, Proses pembayaran TPP tidak sama dengan gaji, kalau gaji penghasilan bagi pegawai negeri sipil itu diberikan dulu baru bekerja,tetapi TPP ini diberikan setelah PNS itu bekerja ditambah harus dijalankan dan dilengkapi dengan absensi atau kehadiran dan meng-upload kinerja.
Jadi setiap Guru/ PNS melaporkan kinerjanya setiap harinya dan mengupload kinerja itu kapan saja bahkan bisa dilakukan juga di akhir bulan, yang penting tercatat dari tanggal 1 sampai tanggal terakhir bulan berjalan. intinya persentase pemberian TPP itu dihitung berdasarkan tingkat kehadiran. Husen mengakui sudah ada guru dan pegawai yang telah dibayarkan TPP nya sesuai dengan data yang ter-upload sehingga jika ada yang belum tuntas maka pasti ada data yang mesti dilengkapi terlebih dahulu.
Husen mengakui di awal tahun 2021, pihaknya menerapkan aturan pembayaran TPP per Cabang Dinas sehingga masalah yang terjadi di cabang dinas ini diselesaikan semua barulah dibayarkan ke masing masing rekening penerima, akan tetapi hal ini juga tidak tuntas, sehingga diterapkan per sekolah. Akhir tahun kemarin itu sudah ada yang secara maraton menyelesaikan masalah absensi dan kinerja. Sebetulnya sudah banyak dari para guru dan pegawai yang sudah menyelesaikannya di bulan Desember, namun tanggal 15 Desember sudah tidak bisa lagi melakukan transaksi untuk pembayaran, oleh sebab itu Kita akan upayakan.
Sekretaris yang Ramah ini berharap mudah-mudahan saja dari Bagian Keuangan menganggap bahwa ini adalah hutang sehingga yang dari Januari – Desember 2023 tetap akan dibayarkan. Jika sampai saat ini ada guru dan pegawai yang merasa tidak jelas sebaiknya datang ke kantor Dinas Dikbud Provinsi Maluku agar kita cek secara bersama sehingga diketahui penyebabnya, tutup Husen.