Siapa Yang Akan Ditunjuk Presiden Prabowo ? Ini Profil Singkat Tiga Calon Dirjen Imigrasi

Jakarta, Liputan Sebelas.co.id – Ahmad Purbaya menjadi satu satunya Wakil Daerah yang dinyatakan Lolos dan masuk Tiga Besar pada Seleksi Terbuka Calon Dirjen Imigrasi. Purbaya mengawali kariernya sebagai Birokrat dari Kepala Seksi Pembukuan dan Verifikasi Kabupaten Halmahera Selatan, Kepala Bidang Anggaran Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Halmahera Selatan, Sekretaris DPKAD Kabupaten Halmahera Selatan, hingga Pelaksana tugas (plt) DPKAD Kabupaten Halmahera Selatan. Pada 2017, dia menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara. Ia juga sempat menjadi Inspektur di Inspektorat Provinsi Maluku Utara pada 2018 dan kembali menjadi Kepala BPKAD setelahnya.

Pada 2024 lalu, Ahmad Purbaya pernah ditunjuk sebagai penjabat sementara (pjs) Bupati Halmahera Timur. Pria kelahiran 28 Maret 1978 itu juga mengikuti sejumlah organisasi dan menjadi pengurus, seperti Ketua Pengurus Daerah KBPP POLRI Maluku Utara Masa Bhakti 2021 – 2025 dan Wakil Ketua FKPPI PD Maluku Utara Masa Bhakti 2021 – 2025.

Ahmad Purbaya juga tercatat rutin melaporkan harta kekayaannya ke KPK sejak 2017 hingga 2024. Laporan terakhirnya pada 2024, yang dilaporkan pada 14 Februari 2025, ia memiliki harta total Rp 3.599.004.285 (Rp 3,59 miliar). Dalam laporan itu, ia memiliki enam tanah dan bangunan senilai Rp 2,85 miliar yang tersebar di wilayah Maluku Utara. Rinciannya, satu bidang tanah dan bangunan seluas 132 m2/132 m2 di Halmahera Selatan senilai Rp 400 juta, tanah dan bangunan seluas 8.892 m2/889 m2 senilai Rp 500 juta di Halmahera Selatan, tanah dan bangunan seluas 503 m2/502 m2 di Ternate senilai Rp 800 juta.

Tanah dan bangunan seluas 804 m2/804 m2 di Ternate senilai Rp 850 juta, serta dua bidang tanah dan bangunan di Tidore Kepulauan masing-masing seluas 83 m2/72 m2 senilai masing-masing Rp 150 juta. Purbaya juga memiliki Tiga alat Transportasi dengan total nilai Rp 114 juta.

Rinciannya, satu unit motor Honda Revo 2007 senilai Rp 4 juta, satu unit mobil Suzuki Mini Bus 2012 senilai Rp 50 juta, dan satu unit mobil Chevrolet Orlando tahun 2012 senilai Rp 90 juta. Selain itu Purbaya tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 440 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 165.004.285. Purbaya tercatat Tidak memiliki utang.

Yuldi Yusman adalah Calon Petahana. Saat ini dia menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi. Perwira Tinggi Polri Berpangkat Brigadir Jenderal ini lulusan Perwira Polri Sumber Sarjana (PPSS) Tahun 2000. Yuldi tercatat pernah berdinas sebagai Kapolres Kuningan pada 24 Mei 2017 hingga 23 April 2018. Selanjutnya, dia menjabat sebagai Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sebelum masuk di Kementerian Hukum dan HAM sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.

Pria kelahiran 29 Juli 1975 itu menamatkan pendidikannya di Universitas Pasundan jurusan Ekonomi tahun 1998 dan Magister Kajian Kepolisian di Universitas Indonesia tahun 2010. Yuldi terlihat jarang melaporkan harta kekayaannya. Laporannya hanya sekali pada saat ia menjabat sebagai Kasubdit 1 di Badan Reserse Kriminal Polri pada 2022. Ia melapor pada 11 Juli 2023. Dalam laporan itu, Yuldi Yusman memiliki harta kekayaan mencapai Rp 11.101.220.000 atau Rp 11,1 miliar. Ia memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Jawa Barat dan Banten dengan total nilai Rp 11,47 miliar.

Pertama, ia memiliki sebidang tanah dan bangunan seluas 312 m2/300 m2 di Bandung senilai Rp 2,5 miliar, kemudian tanah dan bangunan seluas 498 m2/300 m2 di Bandung senilai Rp 3,5 miliar. Selanjutnya tanah dan bangunan seluas 170 m2/200 m2 di Tangerang Selatan senilai Rp 2,5 miliar. Tanah dan bangunan seluas 2.685 m2/250 m2 di Kuningan senilai Rp 750 juta. Tanah seluas 830 m2 di Kuningan senilai Rp 235.720.000 (Rp 235,72 juta). Tanah seluas 650 m2 di Kuningan senilai Rp 1,3 miliar, serta Tanah dan bangunan seluas 344 m2/250 m2 di Kuningan senilai Rp 688 juta.

Yuldi Yusman tercatat hanya memiliki satu kendaraan Roda empat merek Toyota Innova Venture Tahun 2021 senilai Rp 445 juta, kemudian kas dan setara kas senilai Rp 120 juta. Ia memiliki hutang mencapai Rp 937.500.000 (Rp 937,5 juta).

Berikutnya Calon Dirjen Imigrasi Terkaya saat ini yakni: Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenimipas Ibnu Ismoyo. Dirinya dilantik pada 28 November 2024, setelah Kemenimipas memiliki acuan struktur organisasi dan tata kerja baru usai pecah dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur sejak 4 Maret 2022 hingga 28 November 2024. Ibnu memulai karir sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam sejak 14 September 2020. Ia juga pernah menjadi staf teknis Imigrasi di Jeddah pada tahun 2017.

Ibnu rutin melaporkan harta kekayaannya. Sejak 2017, Ibnu sudah melaporkan harta kekayaannya senilai Rp 5.765.815.763 (Rp 5,76 miliar). Laporan terakhirnya dilakukan pada 11 Maret 2025 untuk laporan tahun 2024. Dalam laporan itu, Ibnu memiliki harta kekayaan senilai Rp 12.143.135.961 atau Rp 12,14 miliar. Ia memiliki 19 bidang tanah dan bangunan senilai total Rp 8.597.000.000 atau Rp 8,59 miliar. Ibnu memiliki tanah dan bangunan seluas 130 m2/100 m2 di Sukoharjo senilai Rp 440 juta, tanah dan bangunan seluas 90 m2/85 m2 di Boyolali senilai Rp 460 juta, tanah seluas 296 m2 di Boyolali senilai Rp 325 juta, tanah seluas 300 m2 di Boyolali senilai Rp 330 juta, tanah dan bangunan seluas 296 m2/396 m2 di Sleman senilai Rp 1,55 miliar.

Selanjutnya, ia memiliki sebidang tanah seluas 250 m2 di Pemalang senilai Rp 160 juta, tanah seluas 1.500 m2 di Karanganyar senilai Rp 900 juta, tanah seluas 64 m2 di Sleman senilai Rp 256 juta, bangunan seluas 31 m2 di Jakarta Timur senilai Rp 220 juta, tanah seluas 300 m2 di Bogor senilai Rp 330 juta. Sebidang tanah seluas 400 m2 di Bogor senilai Rp 800 juta, tanah seluas 1.140 m2 di Banyumas senilai Rp 500 juta, tanah seluas 220 m2 di Banyumas senilai Rp 264 juta, dua bidang tanah masing-masing seluas 65 m2 di Sukoharjo masing-masing senilai Rp 146.250.000 (Rp 146,25 juta), tanah seluas 125 m2 di Sukoharjo senilai Rp 281,5 juta, tanah seluas 88 m2 di Karanganyar senilai Rp 88 juta, tanah seluas 378 m2 di Banyumas senilai Rp 200 juta, dan bangunan seluas 110 m2 di Jakarta Pusat senilai Rp 1,2 miliar.

Ibnu juga melaporkan memiliki lima alat transportasi dengan total nilai Rp 336,5 juta antara lain satu unit motor Honda Supra X tahun 2006 senilai Rp 3,5 juta, satu unit mobil Toyota 1,5 V tahun 2018 senilai Rp 185 juta, satu unit motor Yamaha Mio tahun 2019 senilai Rp 10 juta.

Satu unit mobil Isuzu NMR tahun 2013 senilai Rp 125 juta, dan satu unit motor Honda Vario tahun 2022 senilai Rp 13 juta. Surat berharga yang dimilikinya senilai Rp 1.465.850.000 (Rp 1,46 miliar), kas dan setara kas senilai Rp 879.285.961 (Rp 879,28 juta), dan harta lainnya Rp 864.500.000 (Rp 864,5 juta). Ibnu tercatat tidak memiliki utang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *