Ambon,Liputan Sebelas.co.id – Korupsi di Indonesia Kini telah menjadi Budaya, bahkan terkadang penuh Drama dan ada unsur Politisnya. Hal itu terjadi pada hampir semua Sektor dan meluas hingga ke Sendi Sendi Kehidupan Berbangsa & Bernegara. Terbaru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku melaporkan kasus kehilangan sejumlah dokumen penting terkait Dana BOS serta Dana DAK Tahun 2019, 2023, dan 2024 ke pihak Kepolisian. PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Drs. James Th. Leiwakabessy, MM, saat ditemui wartawan di lobi Hotel Golden Palace Ambon pada Senin 21 Juni 2025 katakan, laporan kehilangan tersebut berasal dari Kepala Bidang SMK bersama stafnya, dan telah disampaikan secara resmi kepada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, pada Sabtu 21 Juni 2025. Leiwakabessy melanjutkan bahwa Kepala Bidang SMK beserta Dua orang staf telah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian guna mendalami kasus tersebut.

“Kami sangat mengharapkan agar pihak Kepolisian dapat melakukan investigasi secara serius, tegas dan menyeluruh untuk mengungkap pelaku-pelaku yang terkait dengan hilangnya dokumen-dokumen tersebut,” tegas Leiwakabessy. Dirinya menambahkan, apabila terdapat oknum dari Bidang SMK yang terbukti terlibat, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi administratif dan hukuman disiplin sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kejadian ini telah dilaporkan kepada Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku, yang kemudian memberikan arahan tegas agar kasus ini diusut dan dituntaskan hingga ke akar-akarnya. “Kami menunggu hasil penyelidikan dari pihak Kepolisian, dan berharap Dinas Pendidikan ini bisa Bersih dari oknum-oknum dengan perilaku tidak terpuji. Sebab, kami memegang tanggung jawab besar dalam memanusiakan manusia melalui pendidikan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Penyelidikan Kasus yang sarat dengan Aroma Korupsi itu telah berlangsung sejak Tahun 2024 lalu, disaat suhu politik jelang Pilakada November 2024 lagi ramai. Bahkan Ditreskrimsus telah memeriksa sejumlah saksi saat itu. Beberapa Saksi-saksi yang diperiksa waktu itu bahkan jadi perhatian Publik adalah mantan Plt. Kadis Dikbud Maluku Insun Sangadji dan Kabid SMK, Anisah, yang adalah adik kandung dari Murad Ismail (mantan Gubernur Maluku). Namun, Kasus ini mulai redup setelah pesta politik Pilkada, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku itu selesai. Masuk tahun 2025, Kasus tersebut tak lagi terdengar. Dalam beberapa kesempatan saat dikonfirmasi, Ditreskrimsus Polda Maluku melalui Bidang Humas Polda setempat mengakui jika kasus tersebut tetap berjalan, dengan status penyelidikan. Berbagai Elemen Masyarakat di Maluku mendukung Penuh Drs. James Th. Leiwakabessy untuk membersihkan Kotoran yang telah Berkarat selama Satu Periode pada Institusi yang menaungi Pendidikan di Maluku, Berat memang tapi Jika Tidak dibersihkan justru Dinas Pendidikan semakin Terpuruk dalam Kubangan Dosa Berupa Korupsi, Kolusi, Nepotisme, Pemerasan, Gratifikasi, yang pada akhirnya membuat Wajah Pendidikan di Maluku semakin Tercoreng akibat ulah segelintir Pegawai dan Staf.