Ambon,Liputan Sebelas.co.id – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2024 serta tambahan Empat Bulan Tahun 2025 hingga kini masih belum dibayar oleh pemerintah Provinsi Maluku kepada para guru dan tenaga non kependidikan dilingkup Pemprov Maluku khusunya para guru SMA – SMK – SLB se Provinsi Maluku. Kepada media ini Kamis 08 Mei 2025, PLT Kepada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Maluku Drs James Leiwakabessy, M.Si mengakui bahwa Pemprov Maluku belum membayar TPP tersebut dikarenakan hingga saat ini data-data belum diterima oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
Leiwakabessy melanjutkan, Ada Dua variabel seseorang mendapat tunjangan kinerja atau TPP yakni :
1. Kepatuhan dan Ketaatan selama jam kerja di lingkungan sekolah
2. Disiplin
Dua variabel tadi yang kemudian dinilai sehingga mendapat penghargaan, kalau disiplinnya baik, kinerjanya baik maka sesuai dengan peraturan gubernur TPP nya akan dibayarkan. sesuai hasil verifikasi dan validasi, perlu diingat bahwa Ketersediaan data itu dimulai dari bawah yakni Kepala Sekolah memberikan penilaian, menyampaikan semua data-data kepada tata usaha dan kemudian disampaikan ke Cabang Dinas yang kemudian diverifikasi oleh tim.
Selanjutnya disampaikan secara kolektif dari Kabupaten/Kota ke Dinas Dikbud Maluku dan nantinya Dinas akan meneruskan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dalam hal ini tim penilaian kinerja yang kemudian diverifikasi oleh tim terhadap kinerja Guru, Tenaga Non Kependidikan dan PPPK.
Apabila hasil verifikasi dan validasi sudah sesuai dan komplit, tentu saja Pemprov Maluku siap untuk membayarkan, sayangnya hingga saat ini belum ada data yang masuk dari sekolah. Kendalanya ya Kelemahan dari guru itu sendiri ,personality di era Digitalisasi saat ini para guru harus merubah pola, terkait bagaimana bekerja di era Digitalisasi saat ini,.
Ada aplikasi khusus yang namanya e-kinerja, absensi online terintegrasi, ada beberapa variabel didalamnya, kalau tidak diisi pasti tidak dapat penilaian kinerja. Satu hal yang harus diingat bahwa Tidak semua ASN mendapat TPP sesuai dengan ekspetasi mereka, semuanya terpulang kepada masing masing Personal dari ASN“Pemerintah Provinsi telah siap bahkan Pak Gubernur telah memerintahkan kami untuk secepatnya memasukkan data.
Kami sudah membentuk tim yang berjumlah 11 orang untuk menyelesaikan masalah ini Untuk itu Dirinya berharap agar para Guru, Tenaga Non Kependidikan dan PPPK dapat mengisi data-data secepatnya dan di masukkan sesuai mekanisme dan alur, agar secepatnya diverifikasi dan divalidasi untuk kemudian ditindaklanjuti pembayarannya tutup Leiwakabessy.
Bagaimana daerah ini mau maju kalau hanya janji tapi tidak pernah direalisasikan. Saya heran kenapa harus minta data dari setiap sekolah. Kan sudah ada absensi online dan aplikasi pengisian simpeg secara online pula yang katanya sudah terintegrasi. Kan 2 hal itu sudah cukup untuk menilai kinerja dan disiplin seorang guru. Kenapa harus meminta data lagi dari sekolah ?
Dan fungsi pengisian simpeg dan absensi secara online itu apa ?
Vor Beta, Lebe Bae jujur bilang sg ada anggaran daripada tiap hari janji par janji. Jang bayar tpp ly.
Alasan talalu banya. Kan jadikan finger dan simpeg online itu jadi acuan. Kan kalau mo melihat kinerja dan kedisiplinan guru kan di situ saja. Knapa harus minta data di setiap skolah ly.
Atau kalau perlu kalau wajib minta data dari sekolah, yaa ultimatum sekolah yang seng memasukkan data, maka seng mendapatkan tpp. KALAU MAU SERIUS BAYAR.