KPU Maluku Siap Gelar Debat Publik Perdana Cagub – Cawagub Maluku 2024

Ambon,Liputan sebelas.co.id – Meski dalam ketentuan, Debat Publik dilaksanakan sebanyak Tiga kali, namun untuk Pilkada Maluku sendiri KPU belum memastikan apakah akan dilaksanakan sebagaimana petunjuk tersebut atau tidak. Penjelasan tersebut dikatakan Ketua KPU Provinsi Maluku, M. Shaddek Fuad kepada awak media di Ambon Rabu 12 Oktober 2024.

Shaddek Fuad melanjutkan bahwa pihaknya mulai matangkan skema dan juga jadwal pelaksanaan Debat Publik calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024. Menurut Fuad, berdasarkan petunjuk dari KPU Pusat, pelaksanaan Debat Publik itu dilaksanakan dalam Tiga sesi. Namun pihaknya belum dapat memastikan Tanggal pelaksanaannya. Terkait jadwal dan skema pelaksanaan Debat Publik untuk paslon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Maluku akan dibahas di internal KPU.

Nanti kita putuskan dalam rapat internal KPU bersama tim dan parpol pengusung masing-masing kandidat,” ujarnya. intinya KPU baru akan mengumumkan jadwal dan tempat pelaksanaan Debat Publik setelah rapat internal dilaksanakan. KPU juga akan membahas terkait media yang nantinya digunakan untuk menyiarkan jalannya debat cagub-cawagub Maluku sebab saat ini sementara dirampungkan. Debat Publik ini akan diikuti oleh Tiga Paslon Gubernur – Wakil Gubernur Maluku masing masing:

Paslon Nomor Urut 1, Jefry Apolly Rahawarin – Abdul Mukti Keliobas (JAR-AMK)

Paslon Nomor Urut 2, Murad Ismail-Michael Wattimena (MI-MM)

Paslon Nomor Urut 3, Hendrik Lewerissa-Abdulah Vanath (HL-AV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *