KPU Maluku Tenggara Gelar Rakor Kesiapan Dukungan Teknis Dalam Rangka Tahapan Pencalonan Bupati & Wakil Bupati Maluku Tenggara Tahun 2024

Langgur,Liputan sebelas.co.id – Bertempat di Grand Villia Hotel Langgur Selasa 23 Juli 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan agenda Kesiapan Dukungan Teknis Dalam Rangka Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Tahun 2024.

Rakor yang dibuka oleh Ketua KPU Maluku Tenggara Basuki Rahmat Oat ini dihadiri oleh PJ Bupati Maluku Tenggara yang diwakili oleh Staf Ahli, Perwakilan Kejaksaan Negeri Tual, Pengadilan Negeri Tual, Polres Maluku Tenggara yang diwakili Kasat Intelkam, Kepala BNNK Tual, Perwakilan Lembaga Pemasyarakatan, serta Perwakilan Partai Politik.

Dalam Sambutan Singkatnya, Ketua KPU Maluku Tenggara Basuki Rahmat Oat Katakan, Rakor ini dipandang penting untuk dilaksanakan Demi Suksesnya Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 pada Bulan November mendatang. Untuk itu Kepada Peserta Rakor yang terdiri dari Perwakilan Partai Politik untuk memperhatikan dengan seksama seluruh penjelasan yang disampaikan oleh Narasumber yang telah diundang.

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Dan SDM Nurjanah Yunus Dalam Paparannya menyoroti Tentang Aspek Netralitas ASN, sebab Jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati harus mengundurkan diri dari jabatannya dan melampirkan surat pemberhentian pada saat penetapan calon. Begitu pula PNS Aktif yang ada di lingkup Pemkab Malra sudah Tahu tentang Konsekwensi apabila Nekat masuk ke Wilayah Politik Praktis ujar Mantan Kadis PUTR dan Lingkungan Hidup ini.

Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Roy Renel dalam paparannya katakan, Melalui Rakor ini Diharapkan seluruh Partai Politik yang mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati agar dapat mengetahui seluruh kelengkapan berkas administrasi yang dibutuhkan, sehingga ketika pendaftaran dibuka mereka betul betul telah siap sehingga memudahkan Pihaknya ketika proses Verifikasi ujar Renel.

Dalam Rakor ini Renel juga menyampaikan seputar Kesiapan KPU dalam menggelar Pilkada Serentak Tahun 2024 yang akan dimulai dari Pengumuman pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah melalui jalur partai politik akan dilaksanakan pada 24–26 Agustus 2024 mendatang, sementara untuk pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah akan berlangsung selama Tiga Hari mulai dari Tanggal 27 – 29 Agustus 2024 di Kantor KPU Maluku Tenggara ujar Renel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *