Langgur,Liputan sebelas.co.id – Bertempat di Aula Kantor Bupati Rabu 10 Juli 2024, PJ Bupati Maluku Tenggara, Drs,Jasmono M.Si secara Resmi membuka Kegiatan Musrenbang RPJPD Tahun 2025 – 2045. Kegiatan Musrenbang ini menghadirkan Narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas antara lain,
– Ika Retna Wulandari, Direktur Regional III Bappenas.
– Sumedi Andono Mulyo, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Proyek Strategis Nasional, Bappenas.
– Anton Laillosa, Kepala Bappeda Provinsi Maluku.
Musrenbang ini juga dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setda dan Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Maluku Tenggara, serta dihadiri oleh Para Pimpinan BUMN,BUMD, Perguruan Tinggi, Para Camat, Kepala Ohoi, serta Perwakilan BEM dan OKP. Dalam sambutannya, Drs Jasmono katakan, Pelaksanaan Musrenbang adalah salah satu tahapan wajib dalam penyusunan dokumen RPJPD. Hal ini sesuai Pasal 11 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 yang mengamanatkan pelaksanaan Musrenbang guna membahas Rancangan RPJPD.

Dimana hasil pembahasan Musrenbang menjadi bahan untuk penyempurnaan dokumen RPJPD.Kedudukan Musrenbang sebagai forum antar pemangku kepentingan sangat penting guna menyerap aspirasi, pemikiran, ide dan gagasan. Dokumen rancangan yang sudah disusun ini,mungkin saja ada hal-hal yang luput dari pandangan Pemerintah Daerah. Untuk itu, melalui forum Musrenbang ini, sangat terbuka ruang bagi stakeholder untuk memberikan masukan.Sehubungan dengan hal itu, Jasmono merasa perlu menyampaikan beberapa hal antara lain:

1. RPJPD yang disusun saat ini merupakan keberlanjutan dari RPJPD sebelumnya. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 12 Tahun 2009 tentang RPJPD Tahun 2005 – 2025 sudah mencapai batas akhir.Hasil evaluasi menunjukkan bahwa dalam periode 20 Tahun pembangunan Daerah, mulai dari tahun 2005 sampai dengan Tahun 2023, berbagai kemajuan sudah mampu dicapai. – Tingkat kemiskinan dari angka 36,73 persen di Tahun 2005 sudah mampu ditekan menjadi 21,79 persen di Tahun 2023.

– Indeks Pembangunan Manusia dari angka 60,58 pada Tahun 2010 mampu ditingkatkan menjadi 69,91 pada Tahun 2023.
– Indeks Ketimpangan Wilayah, dari 0,50 pada Tahun 2008 mampu ditekan menjadi 0,29 pada Tahun 2023. Di samping itu pula, terdapat berbagai perkembangan dan kinerja positif lainnya. Baik dalam aspek pembangunan fisik, maupun Pembangunan non fisik.Meskipun demikian, patut diakui bahwa upaya mendorong kemajuan masih harus terus dilakukan. Posisi Maluku Tenggara hari ini, masih diperhadapkan dengan sejumlah permasalahan, tantangan dan kendala. Hal ini juga tidak terlepas dari berbagai perubahan lingkungan Strategis yang terus terjadi dan berubah sangat cepat. Sehingga untuk itu, perencanaan jangka panjang Daerah harus diperkaya dengan pandangan, pemikiran, pengalaman dan berbasis pada ilmu pengetahuan. Untuk itu melalui Musrenbang ini sangat diharapkan para Peserta dapat memberikan kontribusi pemikiran dan Menjadi masukan untuk memperkaya dokumen RPJPD ini.

2. Analisis Demografi menunjukkan bahwa dalam periode 20 Tahun, jumlah penduduk Maluku Tenggara meningkat sebanyak lebih dari 30.000 jiwa, atau tumbuh sebesar 33 persen. Gambaran pertumbuhan ini kemudian menjadi basis data untuk proyeksi penduduk 20 Tahun ke depan. Hasil proyeksi penduduk kemudian digunakan sebagai gambaran aspek pelayanan yang harus disiapkan untuk 20 tahun ke depan. Aspek pelayanan sebagaimana dimaksud meliputi: analisis pengembangan wilayah, kebutuhan sarana dan prasarana, Target kinerja pelayanan, dan termasuk proyeksi aspek ketenagakerjaan yang sangat berkaitan dengan kualitas Sumber Daya Manusia. RPJPD yang disusun ini juga menjadi arah untuk mencapai cita cita Indonesia Emas Tahun 2045. Peringatan 100 Tahun Republik Indonesia. Di samping itu, dalam lingkup Daerah, maka upaya perwujudan Maluku Tenggara Emas Tahun 2045 harus dipersiapkan mulai dari sekarang. Perencanaan untuk mempersiapkan Maluku Tenggara yang maju dan berkelanjutan di Tahun 2045 harus berlandaskan pada kajian yang komprehensif. Dan salah satu Landasannya adalah pembahasan dalam Forum Musrenbang pada hari ini.
3. Urgensi lainnya dari Musrenbang RPJPD ini adalah, Dokumen RPJPD menjadi arah dan landasan pembangunan untuk 4 (empat) Periode RPJMD. Artinya dalam 20 Tahun ke depan, akan ada 4 (empat) kepemimpinan Kepala Daerah, hasil Pemilukada. Kedudukan strategis RPJPD menjadi Roadmap atau Referensi dalam perumusan kebijakan RPJMD dari setiap Kepala Daerah. Sesuai kedudukannya, RPJPD akan terbagi dalam 4 (empat) Tahapan pelaksanaan. Tujuan akhir dari pelaksanaan 4 (empat) Tahapan RPJPD dimaksud, adalah mewujudkan Visi Maluku Tenggara Emas, yang Maju dan Berkelanjutan. RPJPD yang hari ini dibahas, pada intinya menetapkan cita cita Maluku Tenggara untuk periode 20 Tahun ke depan.
Dalam Tahun-tahun mendatang, Kita mengharapkan Maluku Tenggara menjadi seperti apa. Tidak hanya sampai disitu, Kita juga menyusun langkah langkah yang perlu diambil, untuk mewujudkan cita-cita Maluku Tenggara dalam 20 Tahun mendatang. Dan untuk itu, maka keterlibatan masyarakat yang terwakili oleh Bapak-Ibu Stakeholder pada forum ini, menjadi gambaran adanya partisipasi. Partisipasi tidak hanya sebatas merumuskan dan memberi masukan, tetapi partisipasi untuk ikut serta mengawal dan melaksanakan. Memberikan kontribusi dalam Tindakan nyata guna mewujudkan cita-cita pembangunan jangka panjang Kabupaten Maluku Tenggara 20 Tahun ke depan tutup Jasmono.