Penandatanganan Berita Acara & Pakta Integritas Serta NPHD Pemilukada 2024 Antara Pemkab Malra Bersama TNI Dan POLRI

Langgur,Liputan Sebelas.co.id – Bertempat Di Ruang Rapat Kantor Bupati Maluku Tenggara Rabu 15 Mei 2024, Telah dilangsungkan Penandatanganan Berita Acara Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemkab Malra dan Satuan TNI – POLRI Lingkup Polda Maluku, Korem 151 Binaiya, Lantamal Ambon serta Koopsau III. Dalam Sambutannya Penjabat Bupati Malra Drs. Jasmono, M.Si katakan, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Berita Acara dan Pakta Integritas Antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dengan TNI/POLRI khususnya Polres Maluku Tenggara. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Unang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang. Dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9,1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Pelaksanaan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini demi suksesnya pelaksanaan Pemilukada Tahun 2024.

Jasmono melanjutkan, bahwa sesuai dengan Program Prioritas Bupati Tahun 2024 yaitu Fasilitasi dan dukungan Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024 buat KPUD serta Bawaslu. Untuk itu Demi suksesnya pelaksanaan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Tahun 2024, maka Pemerintah Daerah melalui APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2024 telah mengalokasikan anggaran untuk :

1. Polres Maluku Tenggara sebesar Rp. 4.000.000.000,- (Empat Milyard Rupiah).

2.. Komando Distrik Militer 1503 TUAL sebesar Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyard Rupiah).

3. Lanud Dominikus Dumatubun sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah).

4. Lanal Tual sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah).

Jasmono juga mengucapkan terima kasih kepada para pihak dan TNI/POLRI yang telah mengawal dan bersama-sama menyelesaikan Pemilihan Umum pada beberapa waktu yang lalu dengan aman dan terkendali. Mantan Inspektur Provinsi Maluku ini berharap agar penyelenggara Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati yakni KPUD dan Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara agar tetap memperhatikan setiap tahapan pelaksanaan dan tetap berkolaborasi dengan TNI/POLRI serta Pemerintah Daerah untuk menyukseskan Pemilukada yang demokratis dan bermartabat di Bumi Larwul Ngabal tercinta ini.

Sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dimaksud maka ke depan sudah harus menyampaikan proposal permohonan pencairan anggaran yang dilampirkan dengan semua persyaratan yang disetujui dan tetap mempertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *