Langgur,Liputan Sebelas.co.id – Bertempat di Lantai 1 Ballroom Suita Hotel Langgur Rabu 15 Mei 2024, PJ Bupati Maluku Tenggara Drs. Jasmono M.Si membacakan Sambutan Pada Kegiatan Sosialisasi Dan Advokasi Pelayanan Kesehatan Bergerak yang digelar Dinas Kesehatan Maluku Tenggara.
Hadir Dalam Kegiatan Tersebut PJ Sekda Malra Ir.Nicodemus Ubro, Staf Ahli, serta para Pimpinan OPD Terkait. Kegiatan Sosialisasi yang diikuti oleh 50 Peserta yang terdiri dari Tenaga Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat yang ada di Kei Besar ini menghadirkan Dua Narasumber.
Dalam Sambutannya Jasmono Katakan, Pada Tahun 2024, Kabupaten Maluku Tenggara menjadi salah satu Kabupaten lokus pelayanan Kesehatan Bergerak dengan Ohoi Lokus yang terpilih adalah Ohoi Wer Frawav Kecamatan Kei Besar Utara Barat. Mengingat ini. Adalah Tahun Pertama pelaksanaan Kegiatan, maka Jasmono berharap seluruh tahapan kegiatan ini dapat dilaksanakan secara optimal sehingga tujuan program Pelayanan Kesehatan Bergerak dapat tercapai.

Hadirnya Pelayanan Kesehatan Bergerak diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah kesehatan di masyarakat terutama masalah masalah kesehatan yang telah ditetapkan sebagai masalah prioritas nasional dan menjadi lingkup isu strategis daerah antara lain Stunting, Kematian Ibu dan Bayi, Gizi Buruk, Penyakit TBC, Penyakit HIV, Diabetes Melitus, dan masalah kesehatan lainnya yang sangat berpengaruh terhadap derajat kesehatan masyarakat.

Jasmono juga menghimbau kepada seluruh lintas sektor khususnya Camat dan Kepala Ohoi untuk memberikan dukungan penuh bagi Tim Pelayanan Kesehatan Bergerak dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.Jasmono berharap kegiatan ini dapat terus dilanjutkan sehingga kedepannya akan muncul lokus-lokus pelayanan Kesehatan Bergerak yang baru sehingga seluruh masyarakat khususnya di Wilayah Terpencil dan Sangat Terpencil dapat merasakan manfaat dari program ini.

Dalam nikmat tataran pelayanan kesehatan permasalahan utama yang dihadapi Indonesia dan Maluku Tenggara khususnya adalah terbatasnya akses terutama bagi masyarakat di daerah Perbatasan, Terpencil dan Sangat Terpencil.Dalam konteks pembangunan di Kawasan Perbatasan termasuk di Maluku Tenggara, Pemerintah telah memberikan perhatian yang besar termasuk di bidang kesehatan.

Untuk mewujudkan pembangunan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat di daerah perbatasan, kementerian kesehatan sejak Tahun 2018 telah menetapkan kebijakan berupa penetapan lokus Pelayanan Kesehatan Bergerak atau yang disingkat PKB. Pelayanan Kesehatan Bergerak adalah kesehatan pelayanan Bergerak dilaksanakan oleh Tenaga kesehatan Tenaga Non Kesehatan untuk meningkatkan akses dan ketersediaan pelayanan kesehatan di Daerah Terpencil/ Sangat Terpencil yang tidak memiliki fasilitas kesehatan dan daerah yang tidak mendapat pelayanan kesehatan. Adapun lingkup pelayanan meliputi pelayanan kesehatan dasar, pelayanan kesehatan rujukan, pelayanan kesehatan spesialistik serta pelayanan kesehatan lainnya yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat berdasarkan hasil analisis masalah yang dilakukan dalam tahapan persiapan.