Ambon, Liputan Sebelas.co.id – Pengurus PGRI Maluku secara Kelembagaan ibarat Peti Mati, para pengurusnya Ada Tapi Tiada, mereka tak hanya mandul (impoten) tapi juga bagaikan orang-orang “Mati Akal” dan Kehilangan Akal. Padahal, nyaris setiap bulan selalu ada pemotongan gaji sekian persen untuk melancarkan roda organisasi PGRI Maluku.
Sejauh ini Kepengurusan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Maluku lebih didominasi Pejabat dan Pensiunan Pejabat yang tak punya Ruh dan Jiwa membangun Kultur Pendidikan yang berkualitas dan punya daya saing (kompetitif) di Tingkat Nasional. Alhasil, kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan terkait Pencairan Dana Sertifikasi, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), insentif dan hak-hak lain secara proporsional dan Tepat Waktu Tidak Pernah Disuarakan.
Setali tiga uang. Peran Komisi IV DPRD Provinsi Maluku tampak tak bertaji. Anggota legislatif bukan lagi menunjukkan taringnya sebagai wakil Rakyat yang membela kepentingan masyarakat dalam hal ini para Guru dan Tenaga Kependidikan. Ketika hak-hak guru dicuri dan dirampok, seluruh personel Komisi IV DPRD Maluku Diam Seribu Bahasa. Mereka berlindung di balik ketiak Pejabat yang Merampok hak-hak guru dan tenaga pendidikan di Maluku.
Saking Jengkelnya, Salah satu Netizen Bung Olof Tomasoa bahkan minta agar PGRI Maluku Di Bubarkan aja. PGRI ini ada untuk siapa ? ujar Bung Olof dalam Tulisannya. Hal yang sama juga diungkapkan oleh salah satu Dosen Fakultas Hukum UNPATTI Ambon, Nona Alfons yang juga menulis di kolom komentar bahwa jika PGRI Maluku Tidak mampu memperjuangkan Hak Hak para Guru lebih baik dibubarkan saja.