Kadis Kehutanan Maluku Utara Bantah Tudingan Dirinya Terlibat Penjualan Ore Nikel Oleh PT Wana Kencana Mineral

Sofifi, Liputan Sebelas.co.id – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Sukur Lila, membantah dugaan keterlibatan penjualan Ore Nikel oleh PT Wana Kencana Mineral (WKM). Sebagaimana yang diungkapkan sejumlah massa aksi saat menggelar demonstrasi di Polda Maluku Utara, Senin 19 Mei 2025. Sukur Lila dan Kadis ESDM Suryanto Andili disebut terlibat dalam kasus penjualan Ore Nikel yang merugikan Daerah senilai Rp 30 miliar.

Menanggapi hal itu, Sukur Lila mengatakan bahwa baik Dirinya maupun Dinas Kehutanan Tidak ada Kaitan dalam hal penjualan Ore Nikel. “Tupoksi Kami pada Dinas Kehutanan tidak ada kaitan dengan Ore/Bijih Nikel” tegas Kadis kepada media ini Selasa 20 Mei 2025. Menurutnya, terkait permintaan keterangan pihaknya oleh penyidik Polda Maluku Utara atas kasus ini beberapa waktu lalu sudah dijelaskan.

“Memang Benar Kami dimintai keterangan di Polda Malut dan sudah kami jelaskan bahwa itu kami tidak tau. Karena bukan ranah kami,” ujarnnya. Soal jaminan reklamasi, Sukur juga menyebut bukan menjadi kewenangan mereka. “Untuk jelasnya nanti tanya ke Dinas ESDM sebab mereka itu yang punya Tupoksi, Kami Tidak ada Kaitan sama sekali dengan Penjualan Bijih Nikel tutup Sukur Lila”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *