Bula,Liputan Sebelas.co.id – Ahmad Quadri Amahoru resmi dilantik oleh Bupati SBT Fachry Husni Alkatiri menjadi PJ Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Amahoru dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati SBT Nomor 821/26/BKPSDM/2025 tentang pengangkatan Pejabat Sekda Kabupaten SBT, Provinsi Maluku.

Proses pengangkatan ini sesuai amanat pasal 5 ayat 2 Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekertaris Daerah, Amahoru diangkat menggantikan Mirnawati Derlen yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekda SBT oleh mantan Bupati Abdul Mukti Keliobas usai Sekda Definitif Djafar Kwairumaratu setelah resmi ditetapkan tersangka kasus korupsi.

Amahoru sebelumnya adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (PMD) Provinsi Maluku. Pengambilan Sumpah Janji Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten SBT ini dilakukan oleh Bupati Fachri Husni Alkatiri, di aula kayu pendopo Rabu 19 Maret 2025.Fachri mengucapkan selamat atas jabatan dan tanggung jawab baru yang diemban kepada Amahoru.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat membawa perubahan positif yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.Serta memberikan kontribusi nyata dalam membawa kemajuan bagi kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa ini, di tempat tugasnya masing-masing. Saya berharap, penjabat sekda yang baru dapat seger beradaptasi, menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder serta terus berinovasi demi kemajuan Daerah yang kita cintai ini,” ujar Mantan Wakil Bupati SBT ini. Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati mengingatkan seluruh pimpinan khususnya Penjabat Sekertaris Daerah yang baru untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan Daerah ini.