Langgur,Liputan Sebelas.co.id – Sejak diresmikannya Masjid Al l-Anshor Ohoi Dunwahan, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara oleh Gubernur Maluku Murad Ismail, Tanggal 23 Juli 2022, Kegiatan Keagamaan semakin semarak digelar oleh Remaja Masjid maupun Majelis Taklim. Nuansa Keagamaan makin terasa jika mendekati Bulan Suci Ramadhan. Namun ditengah Kegembiraan warga para Pengurus Mesjid merasa Kewalahan jika memasuki Waktu Shalat, apalagi itu adalah Shalat Jumat.

Jamaah yang hadir meluber hingga jalan aspal. Situasi tersebut berlangsung sejak peresmian hingga kini. Setelah melalui Rapat Bersama antara Pengurus Masjid dan Pemerintah Ohoi maka disepakati untuk menimbun Pelataran Masjid menggunakan material Tanah Putih kemudian Dipoles menggunakan Semen. Penjelasan tersebut disampaikan PJ Kepala Ohoi Dunwahan Hamsah Lefteuw kepada media ini disela sela kegiatan Penimbunan Pelataran Mesjid Al Anshor Minggu 02 Februari 2025. Hamsah Lefteuw yang ditunjuk sebagai PJ Kepala Ohoi sejak November 2024 ini melanjutkan bahwa jika Shalat Jumat saja Masjid sudah Tak mampu menampung Jumlah Jamaah maka di Bulan Suci Ramadhan yang tinggal sebulan lagi pasti Banyak yang tidak kebagian tempat untuk beribadah.

Bersama Staf Ohoi dan BSO Dirinya secara Kasar menghitung bahwa jika memakai Pavling Block maka akan menelan Anggaran Seratus Juta lebih sementara Dana Desa sangat terbatas dan lebih banyak digunakan untuk program Pemberdayaan Masyarakat. Untuk itu pihaknya bersama para pengurus Masjid bersepakat untuk sementara waktu menimbun dulu dengan Tanah Putih yang akan dilapisi dengan Semen agar memudahkan Jamaah menunaikan Sholat sehingga tidak mengganggu aktivitas Lalulintas baik kendaraan maupun lalu lalang orang dijalan Raya.

Diakhir wawancaranya Kepala Ohoi Dunwahan yang telah mendapat Rekomendasi dari Raja Tual ini berharap Kiranya Pemerintah Daerah maupun DPRD dapat memfasilitasi pemasangan Pavling Block pada Pelataran Masjid Al Anshor Ohoi Dunwahan sebab apa yang dikerjakan oleh pihaknya pada hari ini hanya bersifat sementara.