Potong Gaji Karyawan Sesuka Hati Hans Wamir Anggap PDAM Kepulauan Aru Adalah Perusahaan Milik Pribadinya

Dobo,Liputan Sebelas.co.id – Diduga Kuat Perbuatan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Rar Gwamar Kabupaten Kepulauan Aru yang sering Menyunat dan Memotong gaji para karyawan dan sudah berlangsung Bertahun tahun lamanya. Hal itu disampaikan salah satu Kerabat Karyawan Joseph Uniplaita kepada media ini Selasa 07 Januari 2025 Via Ponsel. Ungkapan diatas Bukan Karangan Bebas atau Hoax tapi Fakta yang terjadi selama ini.

Direktur PDAM Kabupaten Kepulauan Aru Hans Wamir menerapkan Manajemen Semau Gue/sesuka Hati, mau potong Gaji atau mau Skorsing atau Pecat seorang Karyawan kapanpun Dia mau maka langsung dilakukan, Masyarakat Di Bumi Jargaria sampai Bertanya jika Manajemen suatu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) nya seperti ini masih Pantas kah di Sebut Perusahaan Daerah? Padahal si Direktur sendiri masih menerima Gaji dari yang punya Perusahaan (Pemerintah Daerah), sebab Regulasinya sangat Jelas, Bahwa siapapun yang jadi Bupati maka Dialah Pemilik Saham Terbesar Perusahaan Daerah, artinya segala sepak terjang Seorang Direktur Harus diketahui Oleh Bupati selaku Pemilik Perusahaan. Anehnya Sang Direktur menganggap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kepulauan Aru seolah olah Perusahaan milik Bapak Moyangnya sehingga apapun keputusannya merupakan Fatwa yang tidak dapat diganggu Gugat oleh Bawahan. Harusnya sebagai seorang Direktur, Hans Wamir Lebih banyak melakukan Inovasi dan Terobosan agar Kualitas Air Minum di Kota Dobo Benar Benar Steril,Higienis dan Layak untuk dikonsumsi oleh Manusia, sehingga dengan Air minum yang sehat dan layak akan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan Sumber Daya Manusia Yang ada di Kepulauan Aru khususnya di Kota Dobo.

Untuk itu kepada media ini Uniplaita minta agar Bupati Terpilih nanti jangan lagi menggunakan orang orang seperti Hans Wamir ini dalam Birokrasi yang akan datang, sekaligus mendesak Inspektorat Kepulauan Aru untuk melakukan Audit terhadap seluruh Keuangan Perusahaan dan juga mendorong DPRD Kepulauan Aru agar segera memanggil dan menghadirkan saudara Hans Wamir untuk menjelaskan kepada Wakil Rakyat terkait l tindakan pemotongan Gaji para Karyawan secara sepihak tanpa keterangan yang jelas. Menurut salah satu sumber, pemotongan ini sudah dilakukan berulang kali dan menimpa hampir semua karyawan dengan jumlah pemotongan yg berbeda beda, bahkan menurut salah satu karyawan, ada salah satu rekan mereka yang di skorsing tanpa mengikuti prosedur yang ada dalam aturan perusahaan. Untuk itu kami sebagai karyawan PDAM mempertanyakan hak kami kepada direktur PDAM terkait kebijakan Yang diambil selama ini dalam aksi pemotongan hak kami sebagai karyawan yang sudah dilakukan berulang kali ujar salah satu Karyawan AJ kepada media ini, Dan kami juga meminta kepada Pemerintah Daerah memperhatikan hak hak kami sebagai karyawan BUMD, dan mengevaluasi kepemimpinan direktur PDAM dan bila perlu diganti saja sebab sangat Tidak layak mengelola Perusahaan milik Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *