PLH Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ungkap Aset BUMD/PD 546 Pemda Se Indonesia Tahun 2024 Capai 889 Triliun Rupiah

Jakarta,Liputan Sebelas.co.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan bahwa selama ini Pemerintah Daerah telah memberikan penyertaan modal Daerah sebesar Rp 11,30 triliun kepada badan usaha milik daerah (BUMD). Kemendagri menyebut, sebagian besar ditujukan untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD). Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengungkap, penyertaan modal Daerah di dominasi untuk BPD.

“Terkait dengan anggaran penyertaan modal selama ini oleh Pemerintah Daerah walaupun sebenarnya dominasinya adalah ada di BPD,” ujar Panjaitan dalam acara Peluncuran Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Tahun 2024 – 2027 yang berlangsung di Jakarta, Senin 02 Desember 2024. Dia mengatakan, penyertaan modal Daerah sebesar Rp 11,30 Triliun tersebut hanya untuk Tahun 2024. Penyertaan modal ini berdasarkan data 546 Pemerintah Daerah. Kalau kita lihat besarannya memang sudah Rp 11,30 Triliun untuk Satu Tahun yaitu untuk Tahun 2024,” ujar Panjaitan. Dia mengatakan, penyertaan modal Daerah ini punya potensi dikelola oleh BPD.

“Sebenarnya ini potensi untuk dikelola oleh BPD walaupun tidak semuanya seperti itu tetapi memang sebagian besar, ada juga Pemda yang menyertakan Modalnya pada BUMD Potensial tentunya Perusahaan Perusahaan di luar daripada BPD,” ujarnya. Disamping itu Sebanyak 30% dari total Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah kolaps. Panjaitan katakan saat ini terdapat 1.057 BUMD/PD di seluruh Indonesia yang asetnya mencapai Rp 889 Triliun. Banyak BUMD/Perusahaan Daerah itu kolaps karena modalnya habis.Pada kesempatan itu, ia pun meminta Kepala Daerah untuk bersikap tegas. Menurutnya, jika diketahui modal habis dan menimbulkan kerugian Negara, lebih baik untuk dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) tutup Panjaitan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *