399 Penjabat Kepala Daerah Se Indonesia Ikuti Rakor & Rapat Evaluasi Pasca Pilkada Serentak

Jakarta, Liputan Sebelas.co.id – Rapat Koordinasi Kepala Daerah (Gubernur, Bupati dan Wali Kota) dan Penjabat Kepala Daerah se-Indonesia dan Rapat Evaluasi pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. Dr. Tito Karnavian yang diikuti oleh 399 PJ Kepala Daerah baik Faktual maupun daring lewat Video konferensi, Rabu 04 Desember 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi seluruh Kepala Daerah atas suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 secara aman, damai, dan jujur. Mendagri juga mengingatkan para Pj Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk menjaga netralitas serta menjalankan tugas dengan baik hingga pelantikan Kepala Daerah Definitif pada Tanggal 10 Februari 2024 mendatang.

Hasil Rakor ini akan menjadi salah satu tolok ukur bagi Kemendagri dalam mengukur kinerja kepemimpinan Para PJ Kepala Daerah di Seluruh Indonesia.Mendagri Tito menekankan perlunya intervensi yang terfokus sesuai kondisi masing-masing daerah jika harga suatu komoditas meningkat melebihi HET dengan melakukan operasi pasar untuk menekan harga agar tetap terjangkau oleh masyarakat. “Sebaliknya, jika harga turun di bawah HET, maka penyebabnya harus dipantau dan diatasi secara cepat untuk mencegah kerugian pada produsen atau petani, “ujar Mantan Kapolri ini.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, menekankan perlunya intervensi harga terhadap beras premium, bawang putih, dan minyak goreng yang terpantau mengalami kenaikan di atas HET. “Kami berharap semua pihak dapat bertindak cepat sebelum kenaikan harga semakin signifikan,” ujar Tomsi Tohir.Tak hanya itu, Tomsi Tohir juga menyoroti berbagai faktor yang berkontribusi pada kenaikan harga, termasuk kondisi cuaca, bahan baku, biaya produksi, dan distribusi.Dia juga menegaskan pentingnya kerja sama dan koordinasi yang erat antara semua pihak untuk menjaga keseimbangan harga sesuai batas yang telah ditetapkan Pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *