Langgur,Liputan Sebelas.co.id – Bertempat di Ruang sidang utama Gedung DPRD Maluku Tenggara Sabtu 30 November 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bersama Pemkab Maluku Tenggara menyetujui Ranperda APBD Malra Tahun Anggaran 2025. Dalam Sambutannya Bupati Maluku Tenggara, Semuel Huwae atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang Terhormat. Karena atas kepedulian, dedikasi dan integritas yang tinggi, maka seluruh tahapan Pembahasan Ranperda APBD Tahun 2025 dapat terlaksana dengan baik dan lancar.

Persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD adalah amanat Peraturan Perundang undangan Pasal 106, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 secara eksplisit menyebutkan kewajiban pelaksanaan persetujuan antara Pemerintah dan DPRD, maksimal 1 (satu) bulan sebelum dimulainya Tahun Anggaran. Kita bersyukur karena proses APBD Tahun 2025 dapat dilaksanakan tepat waktu. Persetujuan yang diambil hari ini berada dalam rentang waktu sesuai ketentuan. Ini adalah buah dari komunikasi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Adanya dinamika selama proses ini merupakan hal yang biasa. Huwae sangat yakin dan percaya bahwa pada intinya, Pemerintah Daerah dan DPRD, selalu berada dalam koridor dan kepentingan yang sama. kapasitas fiskal yang terbatas, mampu dioptimalkan demi Kepentingan sumber daya yang efektif dan efisien. Alokasi belanja diarahkan untuk menjawab kebutuhan pendanaan yang benar-benar prioritas,serta memberi dampak bagi masyarakat. Terhadap kondisi APBD Tahun 2025, patut diakui bahwa kapasitas fiskal masih cukup terbatas. Alokasi Dana Transfer Khusus (DTK) yang mengalami penurunan, harus ditutupi dengan penganggaran melalui Dana Transfer Umum (DTU). Di sisi lainnya, DTU yang diterima juga dibatasi dengan mekanisme dan tata kelola alokasi, serta maksud dan tujuan penggunaan-nya masing masing. Terhadap kondisi ini, maka pengalokasian anggaran program dan kegiatan, harus dilakukan sangat hati-hati dan dengan penuh kecermatan.

Belanja wajib, prioritas yang sesuai ketentuan harus dipenuhi sesuai yang di persyaratan.Dan untuk itu, maka alokasi dan distribusi anggaran untuk Tahun 2025, secara khusus pada Komponen DAU yang Ditentukan penggunaannya, baik itu bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, didistribusikan selain kepada OPD yang bersangkutan, tetapi juga digunakan pada OPD lainnya yang melaksanakan fungsi yang sama, ataupun berupa fungsi penunjang yang masih relevan, maupun Pekerjaan lain Termasuk dalam hal ini, untuk menunjang Program Makan Siang Bergizi Gratis dari Bapak Presiden Republik Indonesia. Sambil menunggu petunjuk teknis program dimaksud, Pemerintah Daerah sudah mengalokasikan dana penunjang untuk implementasi Program Makan Siang Bergizi Gratis dalam Rancangan APBD Tahun 2025. Terhadap seluruh uraian yang di sampaikan tersebut, maka berbagai saran masukan, maupun usulan yang berkembang selama pembahasan APBD ini, tetap akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah.Termasuk juga catatan-catatan sesuai pandangan umum Fraksi Fraksi DPRD, adalah bagian dari hal-hal yang akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah, dalam proses penetapan Ranperda ini.
Selanjutnya satu hal yang sangat penting dan membutuhkan perhatian Kita bersama. Sehubungan dengan peningkatan target pendapatan Daerah, khususnya pada komponen Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Sama-sama Kita ketahui bahwa target PAD mengalami kenaikan dibanding posisi pada APBD Tahun 2024. Upaya tersendiri bagi Pemerintah Daerah, utamanya Perangkat untuk merealisasikan target ini adalah suatu tantangan pengelola pendapatan Daerah. Olehnya itu, dukungan, kerja sama dan partisipasi Kita semua diperlukan untuk mendorong meningkatnya Realisasi PAD di Tahun 2025. Dukungan terhadap kebijakan dan regulasi, pengendalian serta pengawasan, Kiranya dapat sama-sama terus Kita dorong. Mengakhiri sambutan nya, Semuel Huwae sampaikan Bahwa APBD 2025 yang Kita sepakati hari ini, adalah tanggungjawab Kita bersama baik Pemerintah Daerah, DPRD dan seluruh element masyarakat, untuk itu Dirinya mengajak seluruh Komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawal seluruh proses dan implementasi APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2025. Program dan Kegiatan yang dirancang bersentuhan langsung dengan masyarakat, harus dipastikan bermanfaat. Masyarakat harus menikmati pelayanan secara baik, dan merasakan dampak nyata yang dilaksanakan dari pembangunan.