Proses Rekapitulasi Perhitungan Suara Pada Pilkada Serentak 2024 Dipastikan Menggunakan Aplikasi Si-Rekap

Tual,Liputan Sebelas.co.id – Sirekap adalah Sistem Informasi Rekapitulasi, sistem ini digunakan oleh KPU dalam melakukan rekapitulasi perolehan suara dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan (Pilkada), yang datanya dikumpulkan dari hasil penghitungan suara di masing-masing TPS di seluruh Indonesia oleh petugas KPPS. Cara kerja Sirekap adalah mulai dari petugas KPPS memfoto Formulir C Hasil. Kemudian foto formulir tersebut diunggah ke Sirekap. Selanjutnya sistem akan melakukan konversi gambar menjadi data. Lalu data dicek kembali oleh KPPS dan dikonfirmasi.

Seperti diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali menggunakan Sirekap untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024. Sehubungan dengan itu, KPU juga telah menambahkan fitur baru dalam Sistem Informasi Rekapitulasi yang sempat menuai kritik saat Pemilu lalu, “Sirekap akan digunakan kembali. Tentunya Aplikasi tersebut sudah mengalami banyak perbaikan dan penambahan beberapa Fitur baru yang akan memudahkan Penyelenggara saat bertugas.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Maluku Tenggara Basuki Rahmat Oat Kepada media ini via Ponsel Minggu 10 November 2024. Basuki Rahmat Oat melanjutkan, Beberapa perbaikan juga penambahan sejumlah fitur baru ini dalam rangka menunjang penggunaan Sirekap untuk Pilkada serentak Tahun 2024. Fitur fitur tersebut antara lain: sistem arithmetic guard. Hukubun menjelaskan arithmetic guard ini berfungsi mengontrol otomatis hasil input angka penjumlahan yang dilakukan oleh petugas KPPS, jadi saat ada kesalahan input angka maka akan muncul peringatan berwarna merah dan kuning. Sudah ada arithmetic guard, guard itu penjaga. Jadi kalau misalnya 1 tambah 1 itu bukan 2, maka akan ada alert, warna merah dan warna kuning dalam sistem Sirekap mobile, yang dipegang oleh KPPS, selain itu perbaikan lain berupa bentuk formulir yang disesuaikan dengan marker pada kolom dan baris.

Basuki Rahmat Oat menambahkan, perbaikan bentuk formulir ini untuk mempercepat KPPS mengkonversikan data ke dalam sistem informasi Sirekap. Selain marker lalu architec kita perbarui, dengan penambahan beberapa di ujung-ujung formulir. Lalu kemudian untuk di kotak-kotak angka, biasanya kan Bapak Ibu lihat yang seperti kalkulator itu, sekarang kami hapus sama sekali sehingga OCR (Optical Character Recognition) dan OMR (Optical Mark Reader) dalam hal ini kalau untuk angka itu lebih kepada karakter,” ujar Basuki Rahmat.

Jadi mesin sudah belajar terus menerus terhadap karakter angka 1, angka 2, angka 3 dan seterusnya sehingga dia mengenali angka lebih baik. Ada fitur sekarang perbaikan yang bisa dilakukan oleh KPPS, jika apa yang dilihat mata itu berbeda dengan ada yang di form C hasilnya. Nah itu beberapa perbaikan yang sudah kita perbarui di Sirekap ini. KPU juga menyediakan aplikasi Sirekap yang bisa bekerja secara offline atau tanpa internet. Betty menerangkan, aplikasi Sirekap offline ini tetap bisa digunakan untuk menginput data oleh petugas KPPS di wilayah yang kesulitan mendapatkan sinyal internet.

Data yang sudah diinput dalam Sirekap offline juga bisa dikirim melalui bluetooth. KPU juga menyempurnakan Sirekap dalam bentuk offline. Jadi offline ini memudahkan petugas KPPS saat masuk ke aplikasi yang sudah ada di handphone. Kemudian nanti di hari H tidak ada jaringan internet sudah Tidak ada masalah. KPU Maluku Tenggara juga telah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap anggota KPPS terkait penggunaan Sirekap. Selain itu, seluruh petugas KPPS juga telah diberikan video tutorial penggunaan aplikasi Sirekap offline tutup Mantan Ketua KPUD Malra 2018 – 2023 ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *