Langgur,Liputan Sebelas.co.id – Bertempat Lantai 2 Media Centre KPU Maluku Tenggara, Minggu 17 November 2024, PLT Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Maluku TenggaraYoseph Dumatubun Beserta Kabid Kesbadok Badan Kesbangpol Maluku Tenggara, Ny Maria Theodora Ohoira mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Akbar Bersama KPU – BAWASLU – POLRES dan Tim Paslon Nomor urut 1,2, dan 3.

Kegiatan Rakor tersebut selain membahas tentang Kampanye Akbar juga meminta Kesediaan Tim Paslon Masing Masing Calon Bupati – Wakil Bupati Maluku Tenggara untuk secepatnya memasukan Laporan Penerimaan Dan Pemasukan Dana Kampanye (LPPDK). Hadir dalam Rakor tersebut Kabag OPS Polres Malra AKP Herman yang dalam kesempatan tersebut menjamin Keamanan selama berlangsungnya Kampanye Akbar yang telah disepakati di Stadion Maren Ohoijang Malra pada Tanggal 21 – 23 November 2024.

PLT Kepala Dinas Pemuda & Olahraga Maluku Tenggara Yoseph Dumatubun Dalam Paparannya Katakan bahwa Hingga Rakor ini berlangsung Pasangan Calon Nomor urut 2 atas nama Djamaludin Koedoeboen dan Wilibrodus Lefteuw belum memasukan permohonan ijin pakai terhadap Stadion Maren Ohoijang, sementara Paslon Nomor urut 3 Telah memasukan dan susah mendapat ijin sejak Tanggal 27 Oktober 2024 untuk digunakan nanti pada Tanggal 23 November 2024. Kalau untuk Paslon Nomor urut 1 dengan Akronim MARYADAT baru seminggu yang lalu sudah memasukan permohonannya dan sudah mendapat ijin penggunaan pada Tanggal 21 November 2024.

Untuk itu dirinya selalu Pejabat Teknis yang menangani perijinan & Pemakaian Stadion berharap agar Pada Hari Senin 18 November 2024, Paslon Nomor urut 2 dengan jargon DAMAI secepatnya memasukan Permohonan penggunaan Stadion untuk segera diproses perijinannya. Sementara itu Ketua KPU Maluku Tenggara Basuki Rahmat Oat dalam paparannya mengingatkan para Paslon untuk tidak main main dengan Laporan Penggunaan Dana Kampanye, untuk itu dirinya meminta para Paslon dan Tim Pemenangan untuk memasukan Laporan Akhir Penggunaan Dana Kampanye serta H-1 sebelum Pemungutan suara sudah harus menutup Rekening dan melaporkannya ke KPU dan Bawaslu sebab Resikonya sangat berat ujar Oat.