Langgur,Liputan Sebelas.co.id – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Maluku Tenggara, M.Tukloy, SH, M.Si, memberikan klarifikasi terkait isu keterlibatan Pemda dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digelar di Kimson pada 27 Oktober 2024. Tukloy menegaskan bahwa Tidak benar jika dikatakan Pemda tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Klarifikasi tersebut disampaikan kepada awak media Sabtu 16 November 2024 menyusul pemberitaan salah satu media online Lokal (SM) yang mewartakan seolah olah semua kegiatan KPU Tidak melibatkan Pemerintah Daerah Maluku Tenggara. Informasi bahwa Pemda tidak dilibatkan itu tidak tepat, yang benar adalah Selama ini, kami selalu berkoordinasi, Namun pemberitahuan kepada Kesbangpol memang tidak kami terima secara langsung. Mungkin saja sudah disampaikan secara terpisah kepada pimpinan, ujarnya.
Terkait undangan untuk Pemda Malra pada debat kedua di Jakarta, Tukloy menyebut kemungkinan undangan tersebut telah disampaikan langsung kepada pimpinan Daerah tanpa melalui Kesbangpol. Sementara untuk anggaran Pilkada, Tukloy menegaskan bahwa KPU memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian sesuai aturan teknis, namun tetap harus berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). KPU harus menyampaikan pemberitahuan atau laporan kepada TAPD, dan pada akhirnya, mereka wajib memberikan laporan akhir pelaksanaan kegiatan, ujar Tukloy.
Dirinya menjelaskan bahwa tugas utama Kesbangpol adalah menyelesaikan dokumen Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Adapun pertanggungjawaban anggaran sepenuhnya berada di tangan KPU sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam kesempatan itu, Tukloy menyatakan akan berkoordinasi dengan TAPD dan Penjabat Sekda Maluku Tenggara sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk memastikan segala hal terkait Pilkada berjalan sesuai aturan.
Nantinya setelah Komisioner KPU Malra kembali dari Jakarta, PJ Sekda akan mengundang mereka untuk mendengarkan penjelasan secara rinci. Tukloy berharap Klarifikasi ini diharapkan dapat mengakhiri spekulasi yang beredar terkait peran Pemda dalam persiapan dan pelaksanaan Pilkada Maluku Tenggara.