Langgur, Liputan Sebelas.co.id – Penjelasan tersebut disampaikan Ketua Divisi SDM KPU Maluku Tenggara Sujono saat dikonfirmasi Media ini Kamis 07 November 2024. Sujono menjelaskan bahwa Slot Pada Metro TV Tanggal 15 November Telah diisi oleh Kabupaten Lain sehingga Pihaknya langsung melakukan penjajakan dan hasilnya pada Tanggal tersebut Slot pada TV One tersedia. Soal perubahan Stasiun Televisi Nasional Sujono katakan Tidak ada Masalah, sebab Waktu dan Tanggal sesuai dengan Hasil Kesepakatan Bersama antara KPU Malra, Bawaslu, Polres, Ketiga Paslon dan Tim pada saat Rakor di Aurelia Hotel Kimson Centre pada Tanggal 27 Oktober 2024 hanya Stasiun Televisinya yang berubah dari Metro TV ke TV One.

Terkait dengan Surat Penolakan Dari Tim Hukum Paslon Nomor Urut 1 (MARYADAT), Sujono katakan bahwa Pihaknya telah bertemu dan menjelaskan secara Detil Terkait Rakor Tanggal 27 Oktober di Kimson Centre. Ketika ditanya Paslon mana saja yang sudah Siap mengikuti Debat Publik Putaran Kedua di Jakarta, Sujono mengungkapkan Bahwa Hingga saat ini Baru Paslon Nomor urut 2 dan 3 yang sudah mengkonfirmasi keberangkatan mereka ke Jakarta yakni Paslon Nomor urut 2 pada Tanggal 14 dan Paslon Nomor urut 3 pada Tanggal 13 sementara Paslon Nomor urut 1 Belum ada Jawaban Hingga Berita ini dirilis.

Debat Publik ini memang bagian dari Tahapan Kampanye sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 dengan tujuan untuk
Menyebarluaskan profil, visi dan misi, serta program kerja para pasangan calon Bupati – Wakil Bupati kepada masyarakat
Memberikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihannya
Menggali serta mengkolaborasi setiap Tema yang diangkat dalam kampanye debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon.