Per 24 Oktober 2024 Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Untuk Pilkada Kota Tual Telah Berakhir

Tual,Liputan Sebelas.ci.id – Pelaksanaan Pilkada Serentak Untuk Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Maluku dan Walikota – Wakil Walikota Tual Tahun 2024 telah memasuki Tahapan Debat Publik Putaran Pertama. Ditengah Kegembiraan Warga Masyarakat menanti jalannya Debat, ternyata masih ada yang luput dari perhatian masyarakat seperti Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye. Untungnya sebelum memasuki Debat Tahap Pertama, Keempat Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tual telah selesai melaporkannya.

Seperti diketahui Batas waktu Laporan Sumbangan Penerimaan Dana Kampanye telah Berakhir Pada Tanggal 24 Oktober 2024 Pukul 23.59 WIT. Komisioner KPU Kota Tual Fredek Carter Hukubun Kepada Media ini Jumat 25 Oktober 2024 katakan, Hingga Batas Waktu yang ditentukan oleh PKPU Nomor 14 tahun 2024, Keempat Paslon Telah selesai Melaporkan ke KPU Kota Tual dan semuanya tanpa ada perbaikan.

Dirinya berharap kepada LO dan Admin SIKADEKA setiap Paslon agar rutin melaporkan secara berkala/Harian sehingga ketika Laporan Akhir Dana Kampanye tidak ada lagi kendala yang berarti tutup Carter Hukubun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *