Langgur,Liputan Sebelas.co.id – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Maluku Tenggara menggelar rapat rembuk stunting di Ruang Rapat Kantor Bupati,Kamis 24 Oktober 2024. Kegiatan Rembuk Stunting ini diikuti oleh PJ Bupati Malra Drs. Jasmono, PJ Sekda Ir. Nicodemus Ubro, Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Malra serta Para Camat dan Kepala Puskesmas se Maluku Tenggara.
Dalam Sambutannya PJ Bupati Maluku Tenggara Drs. Jasmono Katakan, Rembuk stunting merupakan salah satu kegiatan implementasi aksi ketiga dari delapan aksi konvergensi stunting. Rembuk stunting ini bertujuan antara lain mendeklarasikan komitmen bersama untuk mencegah, menangani dan menurunkan angka stunting di Maluku Tenggara, khususnya pada lokus stunting yang telah ditetapkan.
Membangun sinergitas, kolaborasi dan kebersamaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani stunting dengan stakeholder terkait sebagai bentuk tanggungjawab bersama menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen sesuai standar Nasional.Sekalipun sedikit, namun setiap Tahun Pemda Maluku Tenggara berhasil menurunkan angka stunting.

Seperti yang dikutip dari Info Publik Dinas Kominfo Malra, Berdasarkan data pelaporan E-PPBGM, angka stunting 2023 di Malra mencapai 16.05 persen. namun saat Triwulan pertama 2024 turun menjadi 15.6 persen,”ujar Jasmono. Walaupun targetnya di angka 14 persen, namun kebijakan dan inovasi Pemerintah Daerah yang digunakan dalam upaya menurunkan angka stunting di Malra telah sesuai on the track dan berhasil.
Pemerintah Kabupaten Malra tetap fokus mencegah dan menurunkan angka stunting karena merupakan program nasional yang harus diimplementasi di semua wilayah Indonesia. Diakhir Sambutannya Jasmono berharap semua kebijakan sensitif dan spesifik yang telah ditetapkan dapat disosialisasikan kepada semua pemangku kepentingan.