Usai Pleno Tertutup KPU Malra Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati Maluku Tenggara Pada Pilkada Serentak 2024

Langgur,Liputan sebelas.co.id – Penetapan Ketiga Bakal Calon Kepala Daerah menjadi Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Tahun 2024 – 2029 tersebut ditetapkan berdasarkan Proses penelitian dalam semua aspek baik Administrasi maupun Kesehatan serta Syarat Dukungan.

Penjelasan tersebut disampaikan Ketua KPU Maluku Tenggara, Basuki Rahmat Oat saat menggelar Press Conference bersama Awak Media di Lantai 2 Media Centre KPU Maluku Tenggara, Minggu 22 September 2024. Penetapan tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, serta PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur, Bupati – Wakil Bupati dan Walikota – Wakil Walikota.

Sesuai Tugas Pokok dan Fungsi Masing masing Lembaga maka berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2019 Pleno Penetapan Calon Kepala Daerah menjadi Sepenuhnya Kewenangan KPU sehingga Pada Pleno Penetapan Pasangan Calon, KPU Maluku Tenggara Tidak menyertakan pihak Bawaslu maupun para pihak yang berkepentingan.

Basuki Rahmat Oat selanjutnya membacakan Berita Acara Nomor 106/PL.02.3- BA/8102/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati Maluku Tenggara Tahun 2024 berdasarkan Pasal 120 ayat 1 PKPU Nomor 8 Tahun 2024, telah menetapkan:

1. Hi. Muhammad Thaher Hanubun & Carlos Viali Rahantoknam yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik PDIP, PKS, PAN, DEMOKRAT & PERINDO dengan Perolehan 29.351 Suara Sah pada Pemilu 2204 telah memenuhi semua Persyaratan sesuai UU dan Ditetapkan Sebagai Pasangan Calon.

2. Djamaludin Koedoeboen & Wilibrodus Lefteuw yang diusulkan oleh gabungan Partai Politik GERINDRA, PKB, NASDEM dengan jumlah perolehan 18.583 suara sah pada Pemilu 2024 dan telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai UU dan Ditetapkan sebagai Pasangan Calon

3. Martinus Sergius Ulukyanan & Ahmad Yani Rahawarin yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik HANURA, PSI, PKN, UMMAT, PPP, GELORA, BURUH dengan jumlah perolehan 18.866 suara sah pada Pemilu 2024.

Sesuai Jadwal dan Tahapan maka Besok Tanggal 23 September 2024 Pukul 15.30 WIT, KPU Maluku Tenggara akan menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon tutup Basuki Rahmat Oat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *