Tahapan Jadwal Dan Pembagian Daerah Kampanye Bagi 4 Paslon Walikota – Wakil Walikota Tual Sesuai Putusan KPU Kota Tual Nomor 200 Tahun 2024

Tual,Liputan Sebelas.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual akhirnya menetapkan jadwal kampanyebagi Pasangan Calon pesertaPemilihan Walikota dan WakilWalikota Tual Tahun 2024.Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Kota Tual Nomor 200 Tahun 2024 Tentang Penetapan JadwalKampanye Pemilihan Walikota & Wakil Walikota Tual tahun 2024.Lampiran Keputusan KPU Kota Tual Nomor 200 Tahun 2024 Tentang Jadwal Kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual 2024 adalah sebagai berikut:

Pelaksanaan Kampanye tahap pertama Pasangan Calon Walikota & Wakil Walikota Tual secara Resmi dimulai pada Tanggal 25 sampai dengan Tanggal 23 November 2024 yakni: Pertemuan Terbatas, Tatap muka serta Dialog bersama Masyarakat. Khusus Untuk hari ini Rabu, 25 September 2024, Paslon nomor urut 1 dengan Akronim AMRU MARYADAT akan melaksanakan Kampanye di Kecamatan Pulau Dullah Selatan meliputi Kelurahan Ketsoblak, Kelurahan Masrum, Kelurahan Lodar El, Desa Tual dan Desa Taar.

Sedangkan Paslon Nomor urut 2 dengan Akronim BERSAHAJA akan melaksanakan Kampanye di Kecamatan Pulau Dullah Utara meliputi Desa Fiditan, Desa Ngadi, Desa Dullah, Desa Dullah Laut, Desa Labetawi, Desa Tamedan, Desa Ohoitahit dan Desa Ohoitel.Sementara itu Paslon nomor urut 3 dengan Akronim MAREN akan melaksanakan Kampanye di Kecamatan Tayando Tam meliputi Tam Desa Tam Ngurhir, Tayando Langgiar, Tayando Yamtel, Tayando Ohoiel dan Tayando Yamru.

Terakhir Paslon nomor urut 4 dengan Akronim HATI akan melaksanakan Kampanye di 2 Kecamatan yakni Kecamatan Pulau-pulau Kur meliputi Finua Tubyal, Kaimear, Lokwirin, Finualen, dan Sermaf. dilanjutkan dengan Kecamatan Kur Selatan meliputi Finua Warkar, Mangur Niela, Mangur Tiflen, Kanara, Yapas, Hirit dan Rumoin. Untuk putaran pertama, kegiatan tatap muka/dialog dilakukan sebanyak 5 kali diikuti dengan rapat terbatas yang dilakukan sebanyak 5 kali pula.

Kemudian, untuk Putaran Kedua Kampanye dilakukan dengan menggelar Tatap muka/Dialog sebanyak 4 kali disertai Rapat umum terbatas ditetapkan sebanyak 4 kali. Selanjutnya, untuk Putaran Ketiga Tatap muka/Dialog dilaksanakan sebanyak 4 kali. Begitu pula dengan pelaksanaan Rapat Terbatas dilakukan sebanyak 4 kali. Usai Tahapan pelaksanaan Kampanye, dilanjutkan dengan persiapan menuju Debat pertama pada Tanggal 19 Oktober 2024.

Debat Pertama, akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2024. Persiapan menuju Debat Kedua pada Tanggal 10 November 2024.Pelaksanaan Debat kedua akan dilangsungkan pada tanggal 11 November 2024. Khusus Rapat umum akan digelar pada tanggal 20, 21, 22, hingga 23 November 2024. Sedangkan, masa TENANG ditetapkan Mulai Tanggal 24 hingga 26 November 2024, Kemudian masuk pada Hari Pemungutan dan Perhitungan akan berlangsung pada Tanggal 27 November 2024 secara Serentak Se Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *