Tual,Liputan Sebelas.co.id – Bertempat di Ruang sidang utama DPRD Kota Tual Jumat 27 September 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tual Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tual Tahun Anggaran 2024.
Paripurna tersebut dihadiri oleh PJ Walikota Tual Raden Affandy Hassanusi dan PJ Sekretaris Daerah Fahry Rahayaan serta Forkopimda. Selain itu Paripurna ini juga dihadiri oleh para pimpinan Satuan Kerja Pemerintah Daerah di Lingkup Pemkot Tual, Para Camat, Lurah dan Kepala Ohoi serta Para Kepala Sekolah dan Pimpinan Perguruan Tinggi.

Dalam Paripurna tersebut Ketiga Fraksi masing masing:

Fraksi Tual Bangkit Menerima Ranperda APBD Perubahan menjadi Perda dengan beberapa catatan
Fraksi Indonesia Maju Menerima Ranperda APBD Perubahan menjadi Perda dengan berbagai catatan
Fraksi Keadilan Sejahtera menerima secara penuh Ranperda APBD Perubahan menjadi Perda tanpa Catatan

Ketiga Fraksi tersebut menyetujui Perubahan APBD Kota Tual dari Rp 564 Milyar Mengalami perubahan menjadi Rp 588 Milyar untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kota Tual Tahun Anggaran 2024.