Langgur,Liputan sebelas.co.id – Bertempat di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara Senin 30 September 2024, Penjabat Bupati Maluku Tenggara, Drs Jasmono secara Resmi mengukuhkan dan menyerahkan SK Perpanjangan masa Jabatan kepada 110 Kepala Ohoi dari 6 Tahun menjadi 8 Tahun.Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda dan Para Pimpinan OPD lingkup Pemkab Malra.
Saat ini Di Kabupaten Maluku Tenggara terdapat 192 Ohoi dan satu Kelurahan, sedangkan jumlah Kepala Ohoi Definitif yang dilakukan perpanjangan jabatan sebanyak 110 Ohoi. Pada kesempatan ini, PJ Bupati Maluku Tenggara secara Pribadi maupun Kelembagaan mengucapkan selamat kepada para Kepala ohoi yang baru saja di kukuhkan, ini merupakan buah dari perjuangan Bapak/Ibu sekalian. Terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 ini patut disyukuri bersama tetapi tidak dengan euforia yang berlebihan. Karena perpanjangan masa jabatan tersebut juga memperpanjang tugas dan tanggung jawab Bapak/ Ibu semua kepada masyarakat.

Jasmono melanjutkan Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Udang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Udang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam Pasal 39 ayat (1) disebutkan bahwa Kepala Desa memegang jabatan selama 8 tahun, dan Pasal 118 huruf b dan huruf c yang menyatakan bahwa Kepala Desa yang masih menjabat pada periode pertama dan periode kedua menyelesaikan sisa masa jabatannya dengan ketentuan Undang-Undang dan dapat mencalonkan diri 1 (satu) periode lagi, serta bagi Kepala Desa yang masih menjabat pada periode ketiga menyelesaikan sisa masa jabatannya sesuai dengan Undang- Undang. Yang artinya bahwa masa jabatan Bapak/Ibu Kepala Ohoi bertambah 2 tahun, dari 6 tahun menjadi 8 tahun, ujarnya.
Selanjutnya atas ketentuan Perundang-Undangan tersebut, maka pada hari ini Kami Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara telah mengukuhkan saudara saudara untuk masa Jabatan selama 8 Tahun. Untuk itu Dirinya Berharap agar Para Kepala Ohoi yang baru saja dikukuhkan untuk Tidak terlibat dalam Politik Praktis dalam Pilkada Serentak yang saat ini sedang Berlangsung tutup Inspektur Provinsi Maluku ini.