Ambon,Liputan Sebelas.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Maluku menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku tahun 2024.Paslon Jeffry Apoly Rahawarin – Abdul Mukti Keliobas memperoleh nomor urut 1. Sementara paslon Murad Ismail – Michael Wattimena mendapatkan nomor urut 2. Sedangkan paslon Hendrik Lewerissa – Abdullah Vanath memperoleh nomor urut 3.

Rapat pleno yang dilaksanakan di kantor KPU provinsi Maluku, Tantui, Kota Ambon pada Senin 23 September 2024 tersebut dibuka oleh Ketua KPU Maluku, M. Shaddek Fuad dan disaksikan langsung oleh Ketua Divisi Teknik KPU RI, Idham Holik.Dalam Sambutannya Idham Holik katakan “Ini adalah tahapan akhir dari proses pencalonan yang di mana kemarin pasangan-pasangan calon telah ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pilkada dan hari ini adalah hari yang menentukan buat memperoleh nomor urut pasangan calon,” ujarnya.

Pengundian nomor urut ini merupakan bagian terakhir dalam proses pencalonan. Pengundian nomor urut pasangan calon dilakukan untuk memperoleh nomor urut Ini harus dilakukan melalui pengundian.“Mungkin ada pertanyaan kenapa tidak dimusyawarahkan saja, karena memang undang-undangnya memerintahkan kepada kami selaku Penyelenggara untuk melakukan pengundian,” ungkapnya. Pembentuk undang-undang memaknai asas dan prinsip adil dalam proses pencalonan, khususnya untuk memperoleh nomor urut harus dilakukan melalui mekanisme.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Maluku M. Shaddek Fuad, mengungkapkan, pengundian nomor urut akan digunakan sebagai nomor urut dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur tingkat provinsi Maluku.“Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Pak Idham bahwa kami memastikan seluruh proses yang ada di dalam tahapan pengundian ini kita lakukan dengan fair dan semua nomor urut yang ada di dalam kotak di depan Bapak Ibu sekalian kami juga tidak tahu nomor yang ada di dalamnya,” tutup M. Shaddek.