Ambon,LiputanSebelas.co.id – Bertempat di Lantai 2 Ruang Rapat Kantor KPU Maluku Kamis 29 Agustus 2024KPU Provinsi Maluku menerima pendaftaran dihari terakhir Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Tahun 2024. Hadir pada kegiatan, Ketua KPU Provinsi Maluku, Anggota KPU Provinsi Maluku Almudatsir Z.Sangadji, Engelbertus Dumatubun, Syarif Mahulauw, Wawan K. Susanto didampingi Sekretaris KPU Provinsi Maluku Efendi Latuconsina serta ikut dihadiri pula oleh Bawaslu Provinsi Maluku dan dan para Pimpinan Partai Politik Pendukung Pasangan Calon.

Pendaftaran diawali dengan sambutan dan penyerahan dokumen pendaftaran dari Bakal Pasangan Calon Gubernur Jeffry A. Rahawarin dan Wakil Gubernur Abd. Mukti Keliobas kepada Ketua KPU Provinsi Maluku, M.Shaddek Fuad dan dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh Admin dan operator SIlon KPU. Penyerahan dokumen persyaratan dimulai pada pukul 13.51 WIT dan selesai pada pukul 14.18 WIT. Setelah dilakukan verifikasi maka hasil pemeriksaan dinyatakan lengkap dan diterima, serta selanjutnya diberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan.

Seperti diketahui Bakal Pasangan Calon Jeffry A. Rahawarin dan Abd. Mukti Keliobas sangat Optimis dalam melakukan pendaftaran ke KPU setelah mereka secara Resmi diusung oleh Partai Nasdem, Partai Hati Nursni Rakyat (Hanura), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan total perolehan suara sah Gabungan Partai Pendukung pada Pemilu legislatif Provinsi Maluku Tahun 2024 sebanyak 333.611 suara.
Dengan Demikian maka pada Tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur – Wakil Gubernur Maluku Tahun 2024 pada Pilkada Serentak Tahun ini di Provinsi Maluku ini Hanya diikuti Oleh Tiga Bakal Pasangan Calon masing masing:

Murad Ismail – Michael Wattimena

Hendrik Lewerissa – Abdulah Vanath

Jeffry Rahawarin – Abdul Mukti Keliobas