Terkait Dana Covid 19 Kadis Dikbud Maluku Diperiksa Oleh Tim Penyelidik Pidsus Kejati Maluku Selama 6 Jam

Ambon,Liputan sebelas.co.id – Sejak Senin hingga Kamis Kemarin Kejaksaan Tinggi Maluku Intens memeriksa Para Pejabat dilingkup Pemprov Maluku terkait penggunaan Dana Covid 19 Tahun 2021 – 2202. Totalnya ada Lima Pejabat Pemprov Maluku yang diperiksa pada hari Kamis ini Ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Dan Hubungan Masyarakat Kejaksaaan Tinggi Maluku, Ardy. Pemeriksaan tersebut dilakukan tim penyelidik Kejati Maluku sebagai upaya penuntasan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi Covid -19 di Pemerintah Provinsi Maluku tersebut.

“Benar hari ini ada pemeriksaan terhadap 5 Pejabat dan Satu Orang Bendahara sebagai saksi oleh tim penyelidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Maluku,” ujar Ardy kepada para wartawan di Ambon Kamis 11 Juli 2024. Sejak Hari Senin hingga Kamis ini kurang lebih 12 saksi telah diperiksa oleh tim Penyelidik. Dengan adanya pemeriksaan ini kami memantapkan langkah untuk selesaikan kasus korupsi yang kami tangani. Kami tidak pernah main main dalam menangani kasus korupsi yang ada, di Provinsi Maluku” tutup Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *