Langgur,Liputan sebelas.co.id – Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Maluku Tenggara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 maka DPRD Maluku Tenggara Kembali Menggelar Rapat Paripurna yang dipusatkan di Ruang Sidang Utama Kamis 04 Juli 2024. Paripurna tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Malra, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Badan/Dinas/Bagian Lingkup Sekretariat Daerah, Para Camat dan Kepala Ohoi, Pimpinan Perguruan Tinggi, Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK se- Kabupaten Malra, Para Pimpinan Parpol serta OKP.
Dalam Pidato Pengantarnya, PJ Bupati Maluku Tenggara Drs. Jasmono M.Si Mengucapkan Terima Kasih dan Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang dengan kesungguhan hati melaksanakan tugas pengawasan dan Check and Balances terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2023 dengan baik. Apresiasi yang sama juga di sampaikan kepada Seluruh Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Malra yang telah bekerja keras, sehingga Maluku Tenggara mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke- 9 kalinya pada Tahun ini.
Kendati demikian, penting untuk di pahami bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian tidak berarti tidak ada temuan, Temuan dan Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Maluku yang telah disampaikan dalam laporan keuangan adalah koreksi perbaikan yang harus atau wajib kita lakukan, baik yang bersifat administratif maupun langkah dan tindakan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu sebagai komponen penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memiliki kepekaan sosial, harus berusaha terus untuk mampu terhindar dari hal yang tidak diinginkan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun dalam kehidupan sosial.
Jasmono selanjutnya menguraikan tentang pelaksanaan APBD Tahun 2023 antara lain, Pendapatan Daerah yang dianggarkan pada Tahun 2023 sebesar Rp,1.029 miliar sampai akhir Tahun anggaran Rp. Rp,999.216 miliar, atau 93,30 persen. Pendapatan Daerah dimaksud bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp11.190.143 miliar, Selanjutnya untuk Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp1.004 miliar yang kemudian pada Perubahan APBD bertambah sebesar 3 persen menjadi Rp1.037 miliar dan sampai dengan 31 Desember 2023, terealisasi sebesar Rp,929.446 miliar. Belanja operasional dianggarkan sebesar Rp.643.080 miliar dan sampai dengan 31 Desember 2023 terealisasi sebesar Rp,552.714 miliar. Selanjutnya Belanja modal dianggarkan sebesar Rp,214.308 miliar dan sampai dengan 31 Desember 2023 terealisasi sebesar Rp,191.910 miliar atau sebesar 89,55 persen.
Belanja tak terduga, dianggarkan sebesar Rp,717.530 miliar terealisasi sebesar Rp,310.440 miliar, Belanja transfer, dianggarkan sebesar Rp,179.38 miliar Terealisasi sebesar Rp,184.511 miliar. Jasmono selanjutnya menguraikan selisih antara realisasi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp69.769.566 miliar serta realisasi pembiayaan bersih dengan selisih kurang sebesar Rp33.504 miliar, dengan demikian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran sebesar Rp, 36.264.901 miliar ujar Jasmono mengakhiri Pidatonya.