Langgur,Liputan sebelas.co.id – Dana Desa saat ini Tidak lagi Efektif baik untuk Pembangunan di Ohoi, Pemberdayaan Masyarakat, maupun Penanggulangan Kemiskinan. Tingkat Kemiskinan di Maluku Tenggara saat ini cukup Tinggi. Data BPS per 30 November 2023 sebanyak 21, 39 % Masyarakat Maluku Tenggara dikategorikan Miskin Ekstrem. Kelemahan dalam Pengelolaan Dana Desa selama ini adalah akibat Tingginya Ego Kepala Ohoi selaku Pemegang Kekuasaan dalam Pengelolaan Keuangan Ohoi (Raja Kecil).

Kepala Ohoi lebih banyak berperan dan bermain dalam Tataran Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pelaporan Pengelolaan Keuangan Ohoi, Banyak terjadi Kepala Ohoi Tidak mampu mengefektifkan Kerja sama Tim dalam memformulasikan Rencana Kerja dan melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang berdasarkan prinsip Akuntabilitas dan Transparansi.

Saat ini justru banyak dijumpai Kepala Ohoi Tidak Paham Regulasi dan kebijakan Pengelolaan Dana Desa. Sebagian Besar Ohoi Banyak Perangkat Ohoi yang tidak paham tentang substansi dan implementasi tentang aturan hukum serta panduan komprehensif dalam pengelolaan Dana Desa, sehingga pemahaman pengelolaan Dana Desa terbatas hanya seputar pengajuan pencairan Dana Desa, Perumusan alokasi Kegunaan Dana Desa, dan Pelaporan Administratif. Selebihnya Tidak memahami substansi terkait Kegunaan dan Penggunaan Dana Desa sebagai sebuah instrumen untuk penguatan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Maraknya Penyalahgunaan DD oleh Para Kepala Ohoi salah satunya disebabkan lemahnya pengawasan publik. Dalam eksekusi Dana Desa selama 2023 dan 2024, banyak ditemukan praktik kecurangan dan tendensi penyimpangan. Hal ini akibat lemahnya pengawasan Publik. Masih banyak Masyarakat pada 190 Ohoi di Maluku Tenggara Belum memiliki kesadaran Pengawasan Anggaran. Standar melek anggaran Masyarakat di Ohoi masih Rendah sehingga tidak mengerti bahwa Ohoi mereka memiliki alokasi Dana yang besar yang seharusnya cukup untuk menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sekaligus mengentaskan Kemiskinan.
Dana Desa saat ini justru lebih cenderung menjadi instrumen fiskal yang membawa kemakmuran atau peningkatan Kesejahteraan segelintir Oknum Kepala Ohoi yang menari diatas Derita Warga Ohoi nya. Modus mereka melalui Pos Belanja Operasional dan Formula Tunjangan Penghasilan Tetap. Dana Desa hanya efektif untuk Pembiayaan Belanja Rutin Pemerintah Ohoi dan Bukan untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat yang ada pada 190 Ohoi di Maluku Tenggara.