Tual,Liputan sebelas.co.id – Bertempat di Kimson Centre Malra Kamis 06 Juni 2024, Dinas Kesehatan Kota Tual kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha IRTP yang di koordinir oleh Bidang Sumber Daya Kesehatan. Kegiatan yang direncanakan berlangsung selama 2 hari ini menitikberatkan pada pemilik penanggung jawab IRTP yang terdiri dari 50 orang peserta yang tersebar di wilayah Kota Tual khususnya bagi mereka yang belum pernah mengikuti penyuluhan keamanan pangan.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tual Subhan Labetubun ini Bertujuan agar pelaku usaha dapat meningkatkan keamanan mutu produk yang akan beredar dimasyarakat, selain itu produksi olahan IRTP memiliki izin produksi (Nomor IRTP) sesuai ketentuan perundang undangan.Labetubun Dalam sambutanya mengharapkan agar semua pelaku usaha yang hadir dalam kegiatan ini untuk secepatnya mengurus izin IRTP karena akan dilayani secara maksimal dan dipastikan kurang lebih 1 jam Izin IRTP sudah bisa didapat.

Selain itu Labetubun juga meminta agar semua pelaku usaha yang hadir dapat meningkatkan keamanan mutu produk hasil olahan yang akan diedarkan kepada masyarakat. Kegiatan yang pendanaannya bersumber dari DIPA Dinkes Tual ini menghadirkan Narasumber dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan di Ambon, M.Viva Agusta, S.Farm, Apt dan Sekretaris DPMPTSPTK Kota Tual, M.Zain Bugis, SH.