Dinkes Kota Tual Gelar Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB IRTP Bagi Pelaku Usaha

Bertempat di Aula Dikbud Kota Tual Sabtu 08 Juni 2024, Dinas Kesehatan Kota Tual kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri CPPOB IRTP Bagi Pelaku Usaha di Kota Tual. Mewakili Kepala Dinas, Kegiatan ini secara Resmi dibuka oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Jakobus M. Sairlela, A.Md.Kep.

Dalam Sambutannya, Sairlela tekankan tentang pentingnya jaminan keamanan, mutu dan gizi pangan, Sebab masalah ini terkait dengan Tingkat Kepercayaan masyarakat terhadap para pelaku usaha itu sendiri . Pelaku usaha IRTP diharapkan mampu melakukan penilaian mandiri atau self assessment terhadap usahanya sehingga dapat mengidentifikasi elemen-elemen manakah yang belum sesuai dengan kaidah CPPOB dan melakukan perbaikan secara berkesinambungan dalam rangka menjamin keamanan dan mutu pangan yang dihasilkan.

Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang pelaku usaha di Kota Tual, namun Register, ternyata peserta yang hadir hanya sebanyak 47 orang pelaku usaha. Dalam Kegiatan ini Peserta dibekali dengan materi dari Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Maluku, Tamran Ismail, S.Si, MP dengan materi “Arah dan kebijakan pengawasan keamanan pangan” selanjutnya materi “contoh dokumen penerapan CPPOB-IRTP” oleh Suhaimi Syamsi Mukadar,S.Si, Apt pegawai Balai POM di Ambon.

Diakhir kegiatan dilakukan penyerahan Bantuan secara simbolis berupa:

1. Surat zin edar SPPIRT kepada perwakilan peserta masing masing Ibu Hatini, Ibu Nurul, dan Ibu Fatimah oleh Kepala BPOM Ambon, Kabid SDK dan Kabid Bina Usaha Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Tual Ibu Sukriayati, S.E

2. NIB (Nomor Induk Berusaha) dari Dinas PMPTSP Kota Tual yang diwakili oleh Ibu Trinani kepada Ibu Rohana

3. Sertifikat Halal Kepada IRTP Jempol oleh Satgas BPJPH kepada Ibu Sri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *