Langgur,Liputan,Sebelas.co.id – Keresahan Masyarakat Ohoi Madwaer Kecamatan Kei Kecil Barat dalam bentuk laporan baik Lisan maupun Tertulis yang dilaporkan oleh saudara SR ke Inspektorat Maluku Tenggara akhirnya mendapat Tanggapan dari Pemkab Malra. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Lewat Penjabat Sekretaris Daerah Ir. Nikodemus Ubro Dalam Jumpa Persnya Bersama Sejumlah Media pada Hari Jumat 24 Mei 2024 Katakan, Dirinya mendapat laporan dari Inspektorat maupun Pihak Kecamatan bahwa proses Perencanaan Hingga Pencairan DD Ohoi Madwaer Tahun Anggaran 2023, dilaksanakan mulai dari Tingkat Bawah dan dilakukan bersama sama masyarakat yang juga ikut merumuskan dan di monitoring oleh Camat KKB.
Untuk itu Dirinya minta agar Masyarakat Bersabar dan berikan kesempatan Inspektorat mengaudit DD Ohoi Madwaer. Ubro mengakui, Tim dari Inspektorat Kabupaten Malra sudah turun langsung ke Lapangan dan bertemu dengan tiga komponen masyarakat, termasuk pelapor minggu kemarin. Dari Hasil pertemuan itu kata Ubro, pelapor mengakui hak – haknya yang dianggarkan dalam DD Ohoi Madwaer Tahun 2023, belum diterima, sedangkan dari laporan yang diterima sudah banyak warga yang telah mendapatkan hak- hak mereka, termasuk didalamnya Insentif Ibu Ibu PKK selama Tahun 2023.
Ubro mengakui saat ini Inspektorat Kabupaten Malra masih terus melakukan penelusuran dan audit internal atas laporan pelapor. Apabila dalam penelusuran ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan Dana Desa pasti kami tindaklanjuti ke atas. Disamping itu Bapak Penjabat Bupati juga telah memerintahkan Dinas PMD, Inspektorat serta Camat untuk segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat sehingga dirinya memastikan siapapun yang coba coba bermain api dengan Dana Desa maka bersiaplah menghadapi Konsekwensi Hukumnya, Tidak ada Di Republik ini yang Kebal Hukum.
Untuk itu lewat Konferensi Pers ini Ubro katakan bahwa apa yang dituduhkan kepada Pemerintah Daerah seolah olah terjadi Pembiaran oleh Pemda adalah Tidak Benar dan Tidak Berdasar. Justru Bapak Penjabat Bupati sangat mendorong agar Penggunaan dan Pemanfaatan Dana Desa harus tepat sasaran dan digunakan sesuai peruntukan yang telah disepakati bersama seluruh masyarakat tutup Ubro