DPD Partai Perindo Kota Tual Perpanjang Masa Pendaftaran Hingga 30 Mei 2024

Tual,Liputan sebelas.co.id – Sejak pendaftaran dibuka pada Tanggal 20 April dan sebetulnya sudah ditutup sejak kemarin Tanggal 30 April, akan tetapi Juknis dari DPP dan DPW maka kita perpanjang lagi sampai 30 Mei 2024 ujar Ketua DPD Partai Perindo Kota Tual, Lukman Matutu SH yang merupakan Salah Satu Tokoh Pejuang Pemekaran Kota Tual kepada para Wartawan usai menerima Berkas Pendaftaran Salah Satu Bakal Calon Walikota Tual di Sekretariat Partai Perindo yang terletak di Ohoi Fiditan Kecamatan Dullah Utara Kota Tual Jumat 10 Mei 2024.

Menurut Lawyer yang juga Seorang Politisi ini, Perpanjangan ini dilakukan lantaran masih ada beberapa Kandidat Bakal Calon yang mengkonfirmasi untuk pengembalian berkas formulir pendaftaran. Beberapa waktu lalu ada kandidat yang meminta waktu karena ada berbagai kesibukan makanya kita pahami dan kita beri kelonggaran waktu dengan perpanjangan ini,” jelas Lukman Matutu yang juga Seorang Advokat Papan Atas Provinsi Maluku sekaligus Ketua LBH Abdi Rakyat Indonesia ( ARI ) kepada para Wartawan yang mewawancarainya.

Ketika ditanya terkait mahar untuk Pendaftaran di Partai Perindo, Lawyer/Advokat yang selalu gigih membela Rakyat Kecil ini katakan bahwa Juklak maupun Juknis serta Protap Partai Perindo sangat Jelas, bahwa setiap Kandidat Kepala Daerah level Kabupaten Kota dikenai biaya Pendaftaran sebesar 75 Juta Rupiah, anggaran tersebut sudah termasuk biaya survey yang menjadi tanggung jawab Partai Perindo ujar mantan Anggota DPRD Kota Tual ini.

Adapun Lembaga Survey adalah kewenangan Dewan Pimpinan Pusat, selain Lembaga Survey, Partai Perindo juga memiliki Lembaga Survey sendiri dan tentu saja MNC Group yang terdiri dari para Wartawan dan tersebar di Seluruh Indonesia akan melakukan Survey, bahkan survey dari rekan rekan Wartawan di MNC Group menjadi sebuah pertimbangan untuk mendapatkan Rekomendasi ujar Lukman Matutu mengakhiri wawancaranya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *