Langgur,LiputanSebelas.co.id – Bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Maluku Tenggara, Telah Berlangsung Kegiatan Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Dalam Rangka pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Maluku Tenggara sisa masa jabatan 2019 – 2024.

Kegiatan Rapat Paripurna ini diikuti oleh Forkopimda, pimpinan BUMN/BUMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pimpinan LSM,OKP, serta pimpinan SKPD lingkup Pemkab Malra. Kegiatan dibuka dengan Pembacaan Naskah oleh Sekretaris DPRD Maluku Tenggara Bernadus Rettob yang menyampaikan bahwa Proses Pergantian antar waktu ini sesuai dengan SK Gubernur Maluku Nomor 302 Tahun 2024 atas nama Jacobus Badmas Kameubun yang diusulkan oleh Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ( PKPI ) menggantikan Almarhum Petrus Elmas BSC yang meninggal pada Tahun 2023 lalu.
Dalam sambutannya PJ Bupati Maluku Tenggara katakan, sumpah janji jabatan yang di laksanakan hari ini telah melalui proses dan tahapan sebagaimana yang di diamanatkan dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.Dengan demikian pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran akan semakin baik, ujar Jasmono. Dirinya berterima kasih kepada pimpinan DPRD atas kerjasamanya selama ini dalam menyelesaikan agenda strategis Daerah serta pelayanan publik.

Dengan kemitraan yang terjalin selama ini, kiranya terus menerus saling menopang serta bahu membahu guna percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Daerah ini.Mantan Inspektur Provinsi Maluku ini mengajak semua pihak agar bersama meluruskan niat dan komitmen serta rapatkan barisan guna memperkokoh sinergitas melalui upaya terarah dan terpadu dan berkelanjutan serta menjadikan visi misi menjadi tujuan bersama untuk daerah ini dapat diwujudkan demi kemaslahatan kita semua tutup Jasmono.