Pemkab Malra Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah Terkait Penyusunan Rencana Kerja OPD Tahun 2025

Langgur,LiputanSebelas.co.id – Rencana Kerja Perangkat Daerah atau Renja, merupakan dokumen level Perangkat Daerah yang menerjemahkan arah kebijakan pembangunan daerah, ke dalam kerangka kerja yang lebih konkret. Renja memuat program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja serta pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah. Mengingat posisi strategis Renja dalam menjawab dan mewujudkan kerangka perencanaan makro daerah, maka ada beberapa poin yang perlu diperhatikan antara lain:

1. Renja disusun berdasarkan RKPD. Hal ini berarti kebijakan level sektoral OPD harus mampu menjadi gambaran perwujudan kebijakan umum skala daerah yang ada di dalam RKPD. Hal itu dikatakan PJ Sekretaris Daerah Maluku Tenggara Ir.Nicodemus Ubro saat membacakan Sambutan PJ Bupati Malra pada kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah yang digelar pada Senin 04 Maret 2024. Ubro selanjutnya Katakan, Arah kebijakan pembangunan daerah hanya dapat terwujud jika mampu diakomodir ke dalam Renja. Konsistensi dan keselarasan dokumen Renja terhadap RKPD harus benar-benar diperhatikan. Konsistensi ini sangat penting, jika konsistensi tidak mampu dijaga, maka arah pembangunan dipastikan tidak sesuai. Tiap sektor akan bergerak sendiri-sendiri, bergerak parsial, tanpa arahan dan tanpa pedoman. Konsistensi dimaksud antara lain berhubungan dengan: konsistensi terkait program prioritas, konsistensi dalam menangani isu aktual daerah, konsistensi dalam penentuan lokasi kegiatan, seluruhnya harus berpedoman pada arah kebijakan makro yang diatur dalam RKPD.

2. Hasil Audit BPKP terhadap kinerja perencanaan dan penganggaran, menunjukkan: sebagian besar program dan kegiatan perangkat daerah, dikategorikan tidak efektif. Hal ini disebabkan antara lain: – Rendahnya konsistensi antara arah kebijakan perencanaan dengan alokasi anggaran. Perencanaan mengarahkan lain, uang digunakan untuk hal lain. Selain itu, masih ditemukan kebijakan di level perangkat daerah yang masih tidak sesuai dengan kebijakan makro di level daerah. – Rincian belanja di dalam kegiatan/Sub Kegiatan tidak mencerminkan output yang akan dicapai. Belanja pegawai tinggi, belanja publik rendah. Masih banyak anggaran habis untuk rapat koordinasi, honorarium, perjalanan dinas, bahkan untuk rincian-rincian yang bersifat administratif. – Selanjutnya lokasi tidak sesuai, artinya penentuan lokasi masih kurang memperhatikan data sasaran. Keluarga miskin ekstrim atau masyarakat rentan stunting yang menjadi prioritas tidak tersentuh intervensi. Hal-hal ini kiranya menjadi perhatian serius Kita bersama. Sehingga di dalam Forum ini, Renja OPD yang hari ini didiskusikan akan mampu menjadi solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang masih terjadi di masyarakat.

3. Pembahasan Renja di dalam Forum Perangkat Daerah setidaknya memiliki 2 (dua) tujuan besar, yaitu: membahas rencana kerja dan mengonfirmasi usulan masyarakat yang dimasukan melalui forum musrenbang. Hari ini forum lintas perangkat daerah, delegasi kecamatan yang merupakan perwakilan dari masyarakat hadir bersama-sama Mereka membawa harapan atas berbagai permasalahan yang dihadapi. Pemerintah daerah bertanggung jawab, untuk mencari solusi konkret terhadap permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat. Renja perangkat daerah tahun 2025 sedapat mungkin harus menelaah dengan sebaik-baiknya setiap usulan yang disampaikan. Mari kita ciptakan forum partisipatif ini sebagai ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan solusi atas permasalahan yang mereka sampaikan, Sekaligus melalui forum ini akan menjadi gambaran kehadiran untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Isu aktual yang menjadi tematik untuk penanganan Tahun 2025, yaitu masih berkaitan dengan upaya menekan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrim, penanggulangan stunting serta pengendalian inflasi. Program dan kegiatan prioritas disusun untuk secara sinergi, bersama-sama mendorong penanganan masalah dan isu aktual dimaksud. Isu Aktual lainnya, terkait dengan tata Kelola pemerintahan, ekonomi dan saya saing daerah, infrastruktur, sumber daya manusia, dan yang terkait dengan Inovasi Daerah. Ini semua adalah isu yang menjadi perhatian di daerah. Dan terhadap isu-isu yang Saya sebutkan, maka beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah:

1. Kebijakan sektoral berbasis isu prioritas harus benar-benar menjawab permasalahan yang ada. Untuk intervensi ke masyarakat, data sasaran harus benar-benar valid dan terverifikasi. Ini penting agar tidak terjadi salah sasaran dalam intervensi.

2. Distribusi kegiatan tidak harus banyak-banyak. Cukup dengan satu atau dua kegiatan, yang penting fokus dan terarah sesuai kebutuhan dan permasalahan.

3. Alokasi rincian belanja harus lebih banyak ke belanja publik. Kurangi belanja pegawai, efektivitas dan efisiensi belanja perlu untuk lebih ditingkatkan. Terhadap hal-hal yang sudah disebutkan tadi, maka penanganan untuk semua isu-isu tersebut, tidak dapat dilakukan secara parsial atau sendiri-sendiri. Isu-isu ini saling berkaitan satu sama lain, Sehingga untuk penanganan juga harus ditangani secara simultan, bersamaan dan dengan suatu sinergi yang baik.

Poin paling penting dari semua upaya yang dilakukan adalah, kolaborasi dan sinergi. Sekali lagi hilangkan semua ego sektoral yang ada. Bergerak sebagai satu kesatuan, untuk membawa kemajuan bagi daerah dan masyarakat. selanjutnya semua rencana, kebijakan dan program yang disusun, hanya akan terlaksana dan berhasil jika ada dukungan masyarakat. Hari ini ada perwakilan masyarakat yang hadir. Sebelumnya di tingkat Ohoi dan kecamatan, seluruh perwakilan masyarakat sudah dilibatkan. Masyarakat terlibat untuk mengetahui sejak awal tentang arah kebijakan daerah. Keterlibatan masyarakat juga berfungsi sebagai control. Supaya kebutuhan yang diusulkan melalui agenda musrenbang benar-benar terjawab dalam perencanaan dan penganggaran. Kegiatan Yang mengusung Tema ” Penguatan Ekonomi Masyarakat yang Berkeadilan dan Berkelanjutan Didukung Dengan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang Demokratis Serta berlandaskan Hukum Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat” ini. diikuti oleh Forkopimda serta Seluruh Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Malra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *