Komisi I DPRD Provinsi Maluku Gelar Pengawasan Di Kabupaten Maluku Tenggara Terkait Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Langgur,LiputanSebelas.co.id – Anggota Komisi DPRD Provinsi Maluku membombardir Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma terkait gangguan Kamtibmas yang terjadi baik sebelum dan sesudah Pemilu 2024. Kekesalan Para Anggota Komisi 1 yang terdiri dari Amir Rumra, Yantje Wenno, Alimudin Kolatlena, Mumin Refra, Edison Sarimanela dkk, disampaikan saat Bertatap muka bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara yang yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Selasa 19 Maret 2024.

PJ Sekretaris Daerah Malra Ir. Nicodemus Ubro mewakili PJ Bupati menerima kunjungan para Anggota Komisi 1 yang melakukan Pengawasan terkait situasi Kamtibmas bersama Dandim 1503, Pimpinan OPD lingkup Pemkab Malra, serta Kepala Ohoi Langgur. Ketua Komisi 1 DPRD Maluku Amir Rumra dalam Rapat tersebut Mengingatkan bahwa hingga saat ini Kabupaten Maluku Tenggara masih merupakan salah satu Daerah yang masuk Zona Merah dengan Tingkat Kerawanan Konflik nomor urut Satu Baik Nasional maupun Regional.

Seharusnya sudah ada pemetaan dan deteksi dini, karena letupan permasalahan ini jauh sebelum Agenda pemilu 2024 seperti masalah, wab dan Ohoiren, Pemda dan Ohoijang juga Elat dan Hoarngutru, ujar Amir Rumra. Sementara itu Edison Sarimanela justru menilai Kapolres Malra sangat lemah sebab tidak bertindak tegas dengan memberikan sanksi Hukum terhadap para pelaku. Sarimanela minta proses hukum harus ditegakkan, terhadap pelaku yang dengan sengaja memprovokasi dan menjadi dalang dibalik masalah Kamtibmas.

Seluruh Anggota Komisi 1 Kompak bersuara, Kita Ini negara hukum, siapapun dia proses seusai hukum yang berlaku, Menanggapi hal tersebut, Kapolres Maluku Tenggara AKBP Frans Duma mengaku Dirinya sangat memahami Kekesalan Para Wakil Rakyat, Namun pihaknya Tak Bisa berbuat apa apa sebab jumlah personil yang ada pada Polres Malra sebanyak 247 personil, dari jumlah tersebut hanya 148 Anggota yang benar benar siap untuk digerakkan dalam setiap operasi, hal ini tidak sesuai dengan jumlah Desa di Malra, dari 192 ohoi yang ada, dapat kami simpulkan seluruhnya berpotensi konflik.

Dirinya mencontohkan jika ada Konflik seperti di Kei Kecil maka disaat yang sama Kei Besar pasti ada konflik, kenyataannya seperti itu kita mencoba tutup di sini konfliknya di sana karakteristiknya seperti demikian. Frans Duma menambahkan, potensi keamanan pasca Pemilu 2024 dari pemungutan, perhitungan hingga pleno rekapitulasi suara banyak sekali terjadi konflik, bahkan orang lain dari Ambon dan Jakarta banyak yang datang kesini bukan buat damai malah menambah permasalahan dan menaikan suhu politik yang sudah panas ikut naik.

Kami sudah bekerja maksimal namun jika tidak didukung stakeholder, masyarakat, orang tua sama saja, berbagai upaya terus dilakukan oleh pihaknya untuk mengamankan Daerah ini namun keterbatasan personil menjadi kendala utama. Anggota Komisi 1 Alimudin Kolatlena katakan pada dasarnya karakteristik masyarakat di Maluku Tenggara dan Maluku Tengah soal Pemilu Legislatif tidak berbeda jauh, namun untuk Pilkada berbeda, suka tak suka kita harus akui bahwa Maluku Tenggara masih menjadi Zona Rawan Nomor urut 1 untuk kategori Pemilihan Kepala Daerah, untuk itu Dirinya minta Agar pihak Polres Malra secepatnya mengantisipasi hal ini, jika ada warga sampai menutup akses publik, apapun Judulnya Pihak Komisi 1 minta agar Polres Malra harus Bertindak Tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *