Tual,LiputanSebelas.co.id – Penjelasan Tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tual Jamal Renhoat kepada Media ini ketika ditemui di ruangannya Kamis 18 Januari 2024. Renhoat menjelaskan bahwa pertemuan antara Petugas Dinas Kebersihan bersama PJ Walikota Tual di Balai Kota Beberapa waktu lalu adalah untuk mendengarkan secara langsung penjelasan terkait Hak Hak mereka.

Renhoat menyayangkan ada pihak yang paham mekanisme kerja Pada DLHK Kota Tual tapi seolah olah Tutup mata dan berpura pura tidak tahu. perlu disampaikan kepada Publik bahwa Petugas Kebersihan yang ada pada Dinas Kebersihan Kota Tual yang hampir mencapai 800an Orang ini sudah berulangkali diingatkan bahwa jika mereka adalah Pekerja Harian yang sistem pembayarannya mengikuti Sistem Korporasi, artinya jika Tidak masuk maka Haknya pada hari itu Tidak dihitung.

Jadi informasi bahwa Kami memotong Gaji itu Tidak Benar dan Tendensius ujar Renhoat. Kami yang ada pada Dinas LHK Kota Tual telah berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan Pelayanan yang Terbaik kepada Masyarakat Kota Tual wabil khusus kepada Petugas Kami yang ada di lapangan, walaupun Anggaran Kami Terbatas bahkan Kurang.
Renhoat mengakui Jika Mobil pengangkut Sampah sering mengalami kendala diJalanan namun selalu disiasati dengan baik padahal tidak dianggarkan dalam DPA. Bagaimana kami mau bekerja dengan tenang jika anggaran yang kami usulkan selalu dicoret, bahkan pada Tahun Anggaran 2023 Pihaknya justru kekurangan anggaran tetapi mampu memberikan yang Terbaik buat Kota Tual yakni penghargaan ADIWIYATA Tingkat Provinsi Maluku dan Nasional tutup Renhoat.