Jelang Pemilu 2024 Bawaslu Provinsi Maluku Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Bersama Pemkot Tual

Tual,LiputanSebelas.co.id – Pemerintah Kota Tual Bersama Bawaslu Provinsi Maluku Menggelar Sosialisasi Tentang Netralitas ASN Dalam Pemilu 2024 yang berlangsung di Aula Kantor Walikota Tual Senin 04 Desember 2023. Kegiatan yang dibuka oleh Penjabat Walikota Tual Hi.Akhmad Yani Renuat ini dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku Daim Baco Rahawarin dan diikuti oleh seluruh Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kota Tual.

Dalam Sambutannya Penjabat Walikota Tual Katakan,Tahun 2024 ini, Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan sebagai Tahun politik atau tahun pelaksanaan pesta demokrasi terbesar di dunia, karena akan diselenggarakan Pemilu serentak yang akan memilih calon Legislatif, anggota DPD RI, Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Umum Kepala Daerah secara serentak.

Tentunya semua potensi akan diarahkan untuk menyukseskan hajatan Negara tersebut, karenanya Netralitas Aparatur Sipil Negara menjadi sector yang sangat penting dalam mewujudkan Pemilu di Tahun 2024 yang jujur, adil dan berkualitas, serta menjaga kepercayaan publik agar mencegah spekulasi bahwa pemilihan dipengaruhi oleh pihak tertentu.

Kenapa ASN harus netral, bapak Setidaknya ada 3 aspek yang patut dicermati, yakni :

1. Tanggung jawab sebagai pelayan public. Maka ASN tidak boleh terpengaruh pada kepentingan orang-perorang atau kelompok tertentu, ASN sebagai pengayom masyarakat dan tidak terjebak dalam sirkulasi politik kekuasaan.

2. ASN Merupakan Objek Pengawasan, isu Netralitas ASN menjadi objek pengawasan tidak hanya oleh BAWASLU, tetapi juga oleh Komisi ASN dan masyarakat umumnya.

3. Kewenangan dan Kekuasaan, ASN dengan kewenangan dan kekuasan yang dimilikinya sangat rentan untuk dipengaruhi dan mempengaruhi, serta sangat berpotensi melakukan aktifitas yang dapat menguntungkan dan atau merugikan pihak tertentu.

Oleh karena itu dalam penyelenggaraan Pemilu ditekankan adanya azas netralitas guna menjamin orientasi pelayanan publik yang baik dan berkualitas, hak dan kewajiban politik warga Negara secara seimbang sesuai norma dan kaidah demokrasi yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain pasal-pasal yang disebutkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengamanahkan kepada bantuan dan fasilitasi pemerintah tentang bentuk penyelenggaraan pemilu, disana juga ditekankan terjaminnya netralitas ASN.

Penegasan terhadap hal ini, telah diterbitkan SKB Menpan RB, Menteri Dalam Negeri, Kepala BKN, Ketua ASN dan Ketua BAWASLU tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilu, dan lebih spesifik adalah dikeluarkannya Surat Edaran Menpan RB nomor 18 tahun 2024 tentang netralitas bagi Pegawai ASN yang memiliki pasangan suami atau istri sebagai calon kontestan pada Pemilu dan Pemilukada.

Merespons perintah dalam regulasi tersebut, Pemerintah Kota Tual telah melakukan Apel Akbar pengucapan ikrar Netralitas ASN, dan penandatanganan Pakta Integritas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, dan telah membentuk tim Evaluasi dan penindak netralitas ASN dalam pemilu dan pemilihan Tahun 2024 dan akan mengkonsultasikan prosedur dan tata kerja secara teknis di Menpan RB, dan Komisi ASN di Jakarta, dan hari yang bersamaan Bawaslu Provinsi Maluku menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi ASN dilingkup Pimpinan OPD Kota Tual, yang diharapkan secara berjenjang disosialisasikan ke seluruh ASN yang berada di wilayah hukum Pemerintah Kota Tual.

Meskipun terkesan terlambat mempersiapkan instrument penegakkan netralitas ASN dimaksud, karena saat ini Pemilu sudah memasuki tahapan kampanye, namun penyelenggaraan masih berjalan dan sosialisasi diharapkan dapat mencerahkan pemahaman ASN dalam fungsi dan Perannya sehingga tetap menjadi pelayan public yang netral dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas. mengakhiri sambutannya Renuat sampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus, serta apresiasi kepada Bawaslu Propinsi Maluku atas kerjasama penyelenggaraan kegiatan ini, Pemkot Tual tetap bersinergi dan berkolaborasi dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *